Rabu, 13 Mei 2026

Cara Bank Mandiri Minta Nasabah Kembalikan Saldo Tambahan saat Layanan Error

Saldo nasabah Bank Mandiri mendadak bertambah, bisakah Bank Mandiri meminta nasabah mengembalikan dananya?

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Bank Mandiri Cabang di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di jalan Teuku Umar nomor 23, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang terlihat sepi. 

Untuk keadaan darurat, Rohan mengimbau nasabah untuk mendatangi kantor cabang terdekat hingga pukul 16.00 WIB.

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengaku telah memblokir 2.670 rekening nasabah setelah kejadian gangguan sistem IT perseroan Sabtu, (20/7) lalu.

Rekening nasabah tersebut diblokir lantaran tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.

"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10% nasabah yang mengalami gangguan," kata," Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Sabtu (20/7).

Lantas apakah, bank berlogo pita emas ini dapat meminta nasabah yang telah memindahkan saldo tambahannya? Nyatanya tak semudah itu.

Alasannya, dalam General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri tak mengatur ketentuan soal ini.

Saldo hilang membuat sejumlah nasabah Bank Mandiri di Lombok mendatangi kantor cabang utama. Di kantor cabang utama Bank Mandiri tertempel kertas pengumuman penjelasan mengenai saldo hilang tersebut.
Saldo hilang membuat sejumlah nasabah Bank Mandiri di Lombok mendatangi kantor cabang utama. Di kantor cabang utama Bank Mandiri tertempel kertas pengumuman penjelasan mengenai saldo hilang tersebut. (KOMPAS.com/Idham Khalid)

Malah, transaksi tersebut justru dianggap sah, serta mengikat bank dan nasabah

"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.

Dalam pasal 2.3 GCAO pun dinyatakan meski jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Ketika dikonfirmasi, Rohan bilang perseroan tetap dapat meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang terlanjur dipindahkan.

"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (21/7).

Makanya mulai besok Rohan bilang perseroan akan mulai menghubungi dan mendatangi 2.670 nasabah pemilik rekening tersebut untuk melakukan komunikasi terkait.(*)

Artikel Ini Telah Tayang di Kontan denan judul Bisakah Bank Mandiri minta nasabah kembalikan saldo tambahan yang telah dipindahkan?

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved