HARI ANAK NASIONAL 2019
Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap 23 Juli, Diprakarsai Era Presiden Soeharto
Hari anak Nasional adalah hari yang diperingati se-Indonesia pada tanggal 23 Juli setiap tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak
Di tahun 1950, peringatan Hari Anak Internasional ditetapkan setiap tanggal 1 Juni untuk melindungi anak-anak.
Sementara itu, hari Anak Universal diresmikan oleh PBB pada tanggal 20 November 1954.
Setelah penetapan Hari Anak Universal, PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak pada tahun 1959, yang dilanjutkan dengan mengadopsi Konvensi tentang Hak Anak pada tahun 1989.
Tujuan perayaan kedua hari tersebut sebenarnya hampir sama, yaitu sebagai peringatan untuk anak-anak.
Namun, hari Anak universal dibuat ntuk mengubah cara pandang dan cara masyarakat dalam memperlakukan anak-anak, juga untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.
Sementara itu, Hari Anak Internasional diperingati untuk melindungi hak-hak anak dan mengurangi angka anak-anak yang sudah bekerja.
Tantang di Hari Anak Nasional
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan PerlindunganAnak Republik Indonesia (Kemen-PPA) akan memusatkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019 di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Selasa, 23 Juli 2019.
Tema besar HAN 2019 adalah Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak dengan tagline yang akan didengungkan: Kita Anak Indonesia, Kita Gembira! #KitaGembira untuk mengajak seluruh warga Indonesia merayakan dan merenungkan kembali tentang pelindungan anak dalam keluarga.
Kemenppa menilai peringatam Hari Anak Nasional harus dapat dijadikan momentum meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak agar anak Indonesia yang berjumlah 79,6 juta pada tahun 2018 dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga menjadi generasi penerus berkualitas tinggi.
5 Tantangan anak Indonesia
Dalam Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional 2019, Kemen-PPA menyampaikan masih terdapat beberapa tantangan terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang masih belum sepenuhnya dapat dilakukan secara optimal.
Beberapa tantangan itu antara lain;
1. Masih banyak anak yang belum memiliki akta kelahiran
2. Masih terbatasnya wadah partisipasi anak dan suara anak yang belum mewarnai proses pembangunan
