HARI ANAK NASIONAL 2019
Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap 23 Juli, Diprakarsai Era Presiden Soeharto
Hari anak Nasional adalah hari yang diperingati se-Indonesia pada tanggal 23 Juli setiap tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak
3. Masih ada anak yang belum mendapatkan pendidikan.
4. Maraknya kekerasan kepada anak baik yang dilakukan oleh orang terdekat maupun orang dewasa lainnya bahkan oleh sesama anak itu sendiri
5. Masih ada anak yang mendapat kekerasan di rumah, di jalan, di sekolah dan tempat-tempat umum lainnya, yang dampaknya akan mengganggu tumbuh kembang anak bahkan tidak jarang akan mengakibatkan anak pada saat dewasa akan menjadi pelaku kekerasan juga.
Peran keluarga melindungi anak
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenppa melihat perlunya upaya perlindungan yang dapat menjamin sekaligus menjadi pegangan hidup anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kemen-PPA menilai perlindungan tersebut di atas dapat diperoleh dari lingkungan dalam keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil diyakini mempunyai pengaruh sangat besar dalam kehidupan seorang anak, karena dari keluargalah seorang anak memperoleh proses pengasuhan dan perlindungan.
Dalam keluargalah seorang anak akan dididik dan dibesarkan untuk pertama kali. Dan dalam keluargalah, khususnya keluarga yang berkualitas, seorang anak mendapatkan pengasuhan yang berkualitas pula sehingga memperoleh perlindungan dari berbagai macam hal yang mengganggu kehidupannya.
Di dalam sebuah keluarga yang berkualitas maka pola pengasuhan yang berkualitas akan menjadi konsep utama, dengan memenuhi hak dan melindungi anak, serta membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga.
Dengan kata lain, kualitas keluarga harus ditingkatkan sehingga orangtua/keluarga dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik dalam memenuhi hak anak dan melindunginya karena anak merupakan generasi penerus bangsa.
3 tantangan keluarga Indonesia
Namun Kemen-PPA menilai kondisi keluarga Indonesia tidak semua memiliki kualitas memadai untuk dapat memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak.
1. Banyak keluarga dipandang belum memahami peran, tugas dan kewajiban sebagai orangtua untuk memenuhi hak anak-anaknya.
2. Apalagi di era globalisasi, dimana informasi secara bebas melanda seluruh lapisan masyarakat. Globalisasi tidak dapat terbendung dan akan berpengaruh terhadap kehidupan setiap individu serta berdampak terhadap kehidupan dan perkembangan kepribadian anak, maupun hubungan antar anggota keluarga.
3. Kemen-PPA juga melihat masih banyak anak yang harus ditinggalkan di rumah dikarenakan orangtuanya harus bekerja.
Untuk itu, tema yang ditetapkan dalam Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 adalah terkait pentingnya kualitas keluarga dalam perlindungan anak.
