BPJS Kesehatan Defisit Lagi Rp 28 Triliun, Menkeu Sri Mulyani Tak Mau Lagi Jor-joran Suntik Dana

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diproyeksi kembali mengalami defisit Rp 28 triliun pada tahun ini.

TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Sejumlah warga melakukan pengurusan di kantor utama BPJS Kesehatan Cabang Batam, di Jalan Gurindam, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2019) pagi. 

Di sisi lain, defisit yang terjadi, lanjut Ansori, juga dikarenakan banyaknya beban yang tidak semestinya ditanggung JKN-KIS.

Misalnya, dalam hal kecelakaan kerja dan korban bencana alam.

Contohnya, seorang pekerja industri mebel menderita paru dan mata dikarenakan paparan debu selama bertahun-tahun. Ketika sakit dan berobat ke fasilitas kesehatan, pasien ini menjadi beban pembiayaan JKN-KIS.

“Seharusnya pembiayaan untuk penyakit seperti ini masuk dalam jaminan kecelakaan kerja. Beban-beban pembiayaan yang tidak semestinya inilah yang menyebabkan pengeluaran BPJS Kesehatan membengkak, dan turut berkontribusi pada defisit. Yang harus diingat, penetapan besaran iuran peserta JKN-KIS tidak pernah menghitung kecelakaan kerja dan bencana," tandas Ansyori. 

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit Lagi, Sri Mulyani Tak Mau Jor-joran Beri Dana Talangan "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved