Baru Kemarin Diingatkan KPK, Hari Wali Kota Batam Muhammad Rudi Ikut Diperiksa KPK

Wali Kota Batam Muhammad Rudi ikut diperiksa oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai 3 Markas Kepolisian Resort Kota Barelang.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun bertemu dengan orang tua dan wali murid yang anaknya diterima di PPDB Kota Batam di Dataran Engku Putri Kota Batam, Provinsi Kepri. Nurdin didampingi oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmat dan Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali. 

Dia berharap ada ketegasan aturan dan kewengan.

Kalau wilayah yang termasuk kawasan strategis nasional (KSN) dan masuk dalam wilayah kerja BP Batam termasuk kesatuan antara darat dan air.

"Alokasinya di darat, tapi ada yang mengandung air, minta izinnya ke instansi lain," ujarnya.
Korwil KPK

 Ancam Akan Menyantet, Dukun Ini Tega Gauli Siswi SMA Hingga 15 Kali

 Bobot Aria Permana Turun Drastis hingga Kulit Bergelambir, Ini Foto Perubahan Tubuh Berkat Diet

 RAMALAN ZODIAK HARI INI Kamis 25 Juli 2019, Capricorn Perlu Bersabar, Virgo Harus Kerja Keras

Menurut Febri, rekomendasi tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang KPK keluarkan setelah menyelesaikan evaluasi semester pertama 2019 di 4 provinsi, di Korwil II Sumatera.

Merujuk Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK RI Nomor 1087 Tahun 2018 Tentang Penetapan dan Pengaturan Tata Kerja Unit Kerja Koordinasi Wilayah menetapkan bahwa KPK kini memiliki Unit Koordinasi Wilayah (korwil) berbasis regional. 

Dari 34 provinsi di Indonesia, KPK membagi sembilan unit korwil.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama sekitar lima orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/7/2019)
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama sekitar lima orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/7/2019) ((KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN))

Masing-masing dipimpin Kepala Koordinasi Wilayah (Kakorwil). Pelaksanaan Korwil baru dimulai sejak 2019 ini, yang mana dalam unit Korwil ini terdiri dari dua satuan tugas yaitu Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.

Sembilan Korwil tersebut terdiri dari; Korwil I mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Bangka Belitung, Korwil II meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Korwil III yaitu DKI Jakarta, Lampung, Gorontalo, Kementerian/Lembaga, Korwil IV meliputi Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat, Korwil V terdiri dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Korwil VI meliputi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Korwil VII Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, dan Korwil IX meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved