Tewas Ditembak Rekannya, Ini Ucapan Terakhir Bripka Rachmat Efendy : Tolong Antar Anak Saya Sekolah
Bripka RE (41) menghembuskan napas setelah ditembak oleh rekan sesama polisi. Sebelum dikabarkan meninggal dunia, ia sempat menuturkan kalimat terakhi
"Memang kita sudah tahu data-data peristiwa itu terjadi, tetapi saya katakan itu bukan substantif. Bagi kami, kami menyesalkan saja peristiwa itu karena dia kebetulan anggota Polairud," kata Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Dia menuturkan, Brigadir Rangga Tianto kini sudah ditahan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya dan tetap diproses hukum atas tindakan yang merenggut nyawa Bripka Rachmat Efendy.
Zulkarnain memastikan Ditpolair Baharkam Polri mendukung proses penyelidikan yang ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya.
"Kami menyerahakan sepenuhnya penegakan hukum dan berilah hukuman yang setimpal. Saya kira kita semua kalau punya keluarga dibeginikan juga tentu saja bisa berempati," ujarnya.
Perihal alasan Brigadir Rangga Tianto yang menyambangi Polsek Cimanggis guna meminta dibebaskannya pelaku tawuran berinisial FZ, dia enggan berkomentar.
Dia hanya memastikan Brigadir Rangga Tianto bakal mendapat ganjaran berat atas perbuatannya yang merenggut nyawa Bripka Bripka Rachmat Efendy.
"Saya pastikan ini akan lebih dari 3 bulan. Persyaratan pemecatan itu merupakan dasar bagi sidang kode etik. Mungkin bisa juga diberhentikan secara tidak hormat," tuturnya.
Kronologis
Info yang diperoleh Tribunnews.com, penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Penembakan bermula saat korban bernama Bripka Rachmat Efendy, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.
Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama seorang polisi lainnya bernama Brigadir Rangga Tianto.

Brigadir Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul untuk bisa dibina oleh orang tuanya.
Namun Bripka Rachmat Efendy langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia sebagai pelapornya.
Informasinya Bripka Rachmat Efendy berbicara dengan nada agak keras sehingga membuat Brigadir Brigadir Rangga Tianto emosi karena tidak terima.
Tak lama kemudian dia ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata dan langsung menembakkan senjata api jenis HS 9 Ke arah Bripka Rachmat Efendy sebanyak 7 kali tembakan.