Beberapa Fakta Seputar OTT Oknum PNS Dishub Kota Batam, Fakta Nomor 5 Justru Bikin Bingung
Operasi tangkap tangkap (OTT) terjadi lagi di Kota Batam, Sabtu 927/7/2019). Ini beberapa fakta seputar OTT yang menjerat oknum PNS Dishub Batam itu.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
3. Rp 20 Juta Untuk Upah dan Biaya Kapal
EF mengaku tidak mengetahiu berapa jumlah uang itu.
Hanya saja menurut EF, temanya AC menitipkan uang itu kepada dia untuk diserahkan kepada orang kapal.
Uang senilai Rp 20 juta itu diserahkan di sebuah rumah makan.
Kemudian EF ditangkap di pelabuhan rakyat, kawasan Sekupang saat mereka hendak bertransaksi.

4. Polisi Sedang Dalami Kasusnya
Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Barelang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mudji Supriadi yang juga merupakan Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam, Minggu (28/7/2019) mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui uang itu memang hendak diserahkan kepada pemilik kapal.
Namun, sejauh ini penyidiknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan.
"Iya kemarin anggota kita sudah amankan. Sejauh ini pelaku masih diperiksa.
Kita akan menunggu perkembangan lebih lanjut," terang Mudji
• DPRD Kota Batam Siapkan Payung Hukum Kampung Tua Dalam Bentuk Perda Kota Batam
• Anggota TNI Mengamuk Saat Dapati Istrinya Ngamar Dengan Pria Lain, Lepaskan Pukulan Bertubi-tubi
• Breaking News, Gempa Bumi Guncang Kabupaten Lebak Banten 5,2 Skala Richter
• Live Streaming Mola TV Liverpool vs Napoli dalam Friendly Match 2019 Malam Ini, Kick Off 23.00 WIB
5. EF Tidak Dikenal di Dishub Kota Batam
Menanggapi kasus OTT yang menjerat oknum PNS Dishub Kota Batam, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kota Batam, Efrius mengaku belum mendapatkan informasi pasti.