Kamis, 9 April 2026

BATAM TERKINI

Taksi Online & Konvensional Batam Bentrok Lagi, Dishub Kepri Pastikan Izin Prinsip Segera Terbit

Bentrok antara sopir taksi online dan konvensional kembali terjadi di Batam. Namun Dishub Kepri memastikan akan segera menerbitkan izin prinsip.

Endra Kaputra
Ilustrasi bentrok taksi online dan konvensional 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kisruh antara taksi konvensional dan taksi online di Batam terus terjadi.

Terakhir, kedua kubu kembali ribut Senin (22/7/2019) lalu, di sekitar Pelabuhan Batam Center Kota Batam.

Hal ini diakui oleh salah satu driver taksi online, Wendra.

Menurutnya, kasus ini kembali berlanjut akibat salah paham antara kedua kubu.

"Masih permasalahan lama. Sekarang masalah sudah selesai di Polsek Batam Kota beberapa waktu lalu," ucapnya saat dihubungi.

Menyikapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Frengki Willinato, pun turut memberikan tanggapannya.

Menurutnya, dalam waktu dekat, izin prinsip taksi online di Kota Batam akan segera diterbitkan.

"Saya dapat info telah ditandatangani Kadis DPMPTSP Kepri. Jika telah diserahkan ke kami, akan segera kami berikan ke tiap badan usaha di Batam," ucapnya saat dihubungi.

Frengki menerangkan, keterlambatan izin sempat terjadi akibat masih di proses oleh biro hukum DPMPTSP Kepri.

19 Hari di Sel KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Mulai Aktif Salat Jamaah

Positif Limbah B3, Bea Cukai Batam Re-Ekspor 7 Kontainer Limbah Plastik ke 2 Negara Ini

Bocah 9 Tahun Tersedak Makan Pentol Bakso, Tumbang Lalu Tewas dengan Mulut & Hidung Keluarkan Darah

Sempat Heboh Video Pamit dari Youtube, Ria Ricis Memilih untuk Kembali, Ini Alasannya

Selain itu, Frengki juga mengakui, dalam waktu dekat, izin prinsip itu akan segera diterima oleh 13 badan usaha di Kota Batam.

"Insya Allah dalam seminggu ke depan," tambahnya.

Terpisah, salah satu driver online, Surya, mengatakan hal ini tentu menjadi angin segar bagi para driver online di Kota Batam.

Ia berharap, dengan turunnya izin prinsip itu dapat meminimalisir keributan yang kerap terjadi antara taksi online dan taksi konvensional di Batam.

"Ya semoga setelah itu izin operasional juga bisa segera dikeluarkan. Karena sekarang taksi online ini telah menjadi pekerjaan beberapa orang, artinya priuk nasi kami di sini," tegasnya. (tribunbatam.id/dipanusantara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved