44 Orang Demonstran Pro Demokrasi Hongkong Terancam 10 Tahun Penjara
Demonstran yang merupakan kalangan dari pilot hingga perawat berjumlah 44 orang yang merupakan bagian dari kerusuhan di Hongkong akan didakwa polisi.
TRIBUNBATAM.id - Pihak yang menjadi demonstran di Hongkong terancam 10 tahun penjara.
Demonstran yang merupakan kalangan dari pilot hingga perawat ini berjumlah 44 orang yang merupakan bagian dari kerusuhan di Hongkong.
Pengumuman ini dibuat oleh polisi Hongkong pada Selasa (30/7/2019) malam lalu, 44 orang demonstran akan di dakwa karena memicu bentrokan.
• Siswi TK Tewas Terjepit Gerbang Otomatis Sekolah, CCTV Merekam DETIK-DETIK Peristiwanya
• Ramalan Zodiak Hari Jumat 2 Agustus 2019, Taurus Gelisah, Cancer Hati-hati, Aquarius Terlibat Hukum
• Dua Kali Rapat Paripurna Tidak Kuorum, Anggota DPRD Anambas Akhirnya Sepakati Ranperda BPBD
Dilansir AFP Rabu (31/7/2019), para demonstran pro demokrasi Hong Kong berdiri di depan gedung pengadilan dan terus menyuarakan dukungan bagi rekan mereka yang bakal disidang.
"Bebaskan yang tak bersalah. Mereka bukan perusuh. Klaim kembali Hong Kong dari tirani. Revolusi kini terjadi di masa kami," demikian nyanyian para pengunjuk rasa.
Adapun para terdakwa berdiri dengan tenang di depan hakim yang mulai membacakan apa saja pokok dakwaan, dan mengabulkan adanya pembebasan bersyarat.
Selama tujuh pekan terakhir, Hong Kong dilanda kritis politik yang dimulai ketika pemerintah mengusulkan adanya UU Ekstradisi yang bisa mengirim terduga penjahat ke China.
Yang awalnya menentang UU Ekstradisi, aksi itu berubah menjadi tuntutan reformasi demokrasi yang menjadi tantangan China sejak Hong Kong kembali kepada mereka 1997 silam.
Dalam bentrokan terakhir, polisi menggunakan semprotan merica dan tongkat pemukul kepada para pendemo yang menujukkan solidaritas bagi rekan mereka yang ditangkap.
Ke-44 itu dituduh terlibat dalam konfrontasi antara demonstran dengan polisi dalam aksi yang berlangsung di sebuah kawasan pada Minggu waktu setempat (28/7/2019).
Selain profesi merek yang berbeda, antara lain perawat, pilot, guru, hingga pekerja bangunan, usia para terdakwa itu juga bervariasi menunjukkan gelombang dukungan dari berbagai level.
Polisi menyatakan terdapat 49 orang yang berusia antara 16 hingga 41 tahun ditangkap dalam aksi Minggu, sebelum jumlahnya menyusut menjadi 44 orang.
Aksi protes itu muncul sehari setelah Beijing menyatakan dukungan terhadap Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan para polisi dengan menyebut pendemo harus dihukum.
Adapun Lam menjadi bulan-bulanan di mana dia tak hanya dikecam karena mengusulkan UU Eksekutif.
Namun dia juga dituntut mengundurkan diri.
