Bawa Sabu Lolos dari Hang Nadim Batam, Andi Wibowo Ditangkap di Palembang
BNNP Sumsel tangkap Andi Wibowo (34), warga Batam yang menyelundupkan sabu, lolos dari Hang Nadim, 2 hari pasca penangkapan Bidan DR
Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id - Petugas bandara dan BNNP Sumsel menangkap Andi Wibowo (34), warga Batam yang menyelundupkan sabu.
Andi Wibowo lolos dari Bandara Hang Nadim Batam ditangkap saat turun dari pesawat di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (31/7/2019) malam.
Lolosnya Andi Wibowo hanya berselang dua hari dari penangkapan Bidan DR di Bandara Hang Nadim Batam.
Bidan DR ditangkap sembunyikan sabu di pakaian dalam saat hendak ke Palembang.
Modus yang digunakan Andi Wibowo, Kurir sabu asal Batam ini menyelundupkan sabu melalui anus.
Narkoba jenis sabu seberat 109 gram disembunyikan di dalam anus agar bisa mengelabui petugas.
• Simpan Sabu dalam Tas, Pria Asal Aceh Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam
• Sabu Sasar PNS Kepri, Bidan Puskesmas Tertangkap Bawa Sabu
• Terjebak di Dalam Warung Kelontong yang Terbakar, Istri dan Anak Prajurit TNI Tewas
• Seorang Ibu Meninggal dalam Keadaan Tersenyum Setelah Melahirkan, UAS Jelaskan Mati Syahid
Karena tidak ditemukan, membuat petugas bandara dan BNNP Sumsel melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akan tetapi, barang bukti tidak ditemukan. Kecurigaan tersangka membawa narkoba, sehingga diputuskan untuk memeriksa lebih detil lagi.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan ketika dikonfirmasi menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima bila ada seseorang yang membawa narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam tujuan Palembang.
"Setelah pesawat Citilink QG 988 yang ditumpangi pelaku mendarat di Palembang, petugas keamanan bandara bersama anggota BNNP Sumsel menangkap pelaku saat keluar dari pesawat," ujarnya.
Lanjut Jhon, saat ditanya mengenai sabu yang dibawanya tersangka mengaku sudah meninggalkan sabu yang dibawanya di pintu masuk Bandara Hang Nadim.
Namun melihat gerak geriknya yang mencurigakan, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka kami bawa ke RS Siloam Palembang untuk menjalani pemeriksaan rongent. Dari periksaksaan, ditemukan barang mencurigakan dirongga anus. Setelah diberikan obat pencahar, saat tersangka bunag air besar ditemukan 2 kapsul berisi sabu-sabu seberat 109 gram," katanya.
Dari pengakuan tersangka, menurut Jhon nantinya ada orang yang akan mengambil sabu tersebut setelah tiba di Palembang.
Penyelidikan akan dikembangkan untuk mengetahui pembeli aslinya dari narkoba yang dibawa tersangka.