Bawa Sabu Lolos dari Hang Nadim Batam, Andi Wibowo Ditangkap di Palembang
BNNP Sumsel tangkap Andi Wibowo (34), warga Batam yang menyelundupkan sabu, lolos dari Hang Nadim, 2 hari pasca penangkapan Bidan DR
Penulis: Thom Limahekin |
Dia pun mengaku kaget saat mendengar kabar bidannya ditangkap di Bandara Hang Nadim dalam kasus penyelundupkan sabu.
"Saya sangat kaget mendengar kabar itu, setelah saya pastikan ternyata benar satu bidan yang bekerja di Puskesmas ini," tuturnya.
Zailendra juga mengatakan, bidannya ini memang sedang menjalani sanksi disiplin.
Namun setelah diberikan sanksi mulai terlihat perubahan sejak dirinya menjabat Februari 2019 lalu hingga saat ini.
"Saya sudah dapat laporan kalau yang bersangkutan sering tidak masuk kerja.
Dan memang sedang jalani sanksi disiplin, setelah diberikan sanksi dari evaluasi sudah ada perubahan," tuturnya.

Zailendra juga menyampaikan, saat diamankan di Bandara Hang Nadim, bidan DR tidak sedang berdinas ke luar kota.
"Beliau tanpa keterangan tidak masuk kerja saat diamankan Senin (29/7/2019) kemarin,"tuturnya.
Zailendra juga memberitahu, bidan yang diamankan pihak kepolisan merupakan
bidan senior di Puskesmas yang dipimpinnya.
Dengan kejadian ini, sebagai pimpinan di UPTD Puskesmas Sei Lekop merasa terganggu.
Sebab, nama lembaga yang dipimpinnya tercoreng akibat kejadian itu.
"Saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan sikap yang akan diambil kepada bidannya,"ujarnya.
Zailendra juga menambahkan, atas kasus tersebut, pihaknya berencana akan melakukan tes urine kepada segenap jajaran di UPTD Puskesmas Sei Lekop.
"Kita akan mengatur waktu untuk melakukan tes urine. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait," pungkasnya.
Ditangkap di Batam