Bawa Sabu Lolos dari Hang Nadim Batam, Andi Wibowo Ditangkap di Palembang

BNNP Sumsel tangkap Andi Wibowo (34), warga Batam yang menyelundupkan sabu, lolos dari Hang Nadim, 2 hari pasca penangkapan Bidan DR

Penulis: Thom Limahekin |
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Kepala BNNP Sumsel 

Seorang wanita berinisial DR (46), yang merupakan bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Tanjungpinang.

Dia nekat membawa Narkoba jenis sabu-sabu menuju Kota Palembang, Senin (29/7/2019) pagi.

Diketahui, DR berangkat dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menuju Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Wings Air kode penerbangan IW-1274.

Sesampainya di Bandara Hang Nadim Batam, 'kedok' DR sebagai kurir sabu-sabu terbongkar saat petugas Aviation Securtiy (Avsec) memeriksa dirinya.

Dari pakaian dalam miliknya, petugas berhasil mengamankan sebanyak tiga bungkus sabu dengan berat sekitar 204 gram.

Namun, tiga bungkus Narkoba jenis sabu-sabu itu gagal dia bawa menuju Kota Palembang dengan maskapai Lion Air JT-247.

Saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengungkapkan, hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti dari mana tersangka mendapatkan barang haram itu.

"Masih berada dalam proses pemeriksaan (asal narkoba jenis sabu DR)," ungkapnya saat dihubungi.

Suwarso pun tak ingin terlalu banyak memberikan tanggapannya mengenai barang haram tersebut.

Dia mengakui, hingga kini pihaknya telah menyerahkan perkara ini kepada instansi berwenang.

"Kami belum tahu," ucapnya lagi.

Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto mengatakan, saat ini DR masih dalam pemeriksaan.

"Kita masih melakukan pengembangan hasil pengungkapan ini, lebih lanjut akan kita informasikan kembali," katanya saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Selasa (30/07/2019) siang. (tribunbatam.id/thomm limahekin/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved