Bawa Sabu Lolos dari Hang Nadim Batam, Andi Wibowo Ditangkap di Palembang

BNNP Sumsel tangkap Andi Wibowo (34), warga Batam yang menyelundupkan sabu, lolos dari Hang Nadim, 2 hari pasca penangkapan Bidan DR

Penulis: Thom Limahekin |
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Kepala BNNP Sumsel 

Penyelundupan dengan modus menelan atau menyembunyikan di dalam anus sudah dilakukan sejak lama. Namun, diduga pelaku Andi ini baru sekali melakukan aksi tersebut karena barang bukti yang ditemukan tidak mencapai 500 gram.

“109 gram ini termasuk banyak, tapi enggak sampai setengah kilo, tubuhnya juga mungkin belum kuat. Ini percobaan atau bukan, kita enggak tahu. Tapi masih kita kembangkan ini sindikat mana,” pungkasnya.

Isu Syahrini Hamil, Istri Reino Barack Ditemani Aisyahrani Minta Doa di YouTube

Terungkap Fakta Baru Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Marah Soal Kode Handphone

Jerinx Murka Lagu SID Dipakai buat Video Heroik Susi Pudjiastuti : Jokowi Saja Tidak Kami Izinkan!

Sudah Punya 5  Istri, Pria Ini Masih Gagahi Anak Kandungnya, Kabur saat Diajak ke Hotel  

Bidan bawa sabu

Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kota Tanjungpinang mengamankan DS, Senin (29/7/2019).

Sebagaimana dilansir Kompas.com, DS sendiri merupakan anggota polisi di lingkup Polres Tanjungpinang.

DS diamankan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Seorang personel kepolisian di Polres Tanjungpinang mengatakan, DS diamankan terkait penangkapan istri DS, yakni DR.

DR diamankan di Bandara Hang Nadim, Kota Batam karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 204 gram yang disimpan di pakaian dalam dan bra.

Dari penangkapan DR, polisi melakukan pengembangan hingga ke rumahnya dan di dalam rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam bungkusan plastik berwarna biru.

Hanya saja, terkait berapa jumlah barang haram itu, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan.

Oknum polisi DS sampai saat ini juga masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Tanjugpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini.

"Nanti, masih kami kembangkan, kalau sudah rampung pasti kami rilis ke teman-teman," kata Ucok, saat dihubungi, Senin (29/7/2019) malam.

Sebelumnya, bidan DR (46), pembawa sabu ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, ternyata sering bolos kerja. 

Bidan DR ditangkap petugas ASVEC bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7/2019) saat akan terbang ke Palembang.

Kepala UPTD Puskesmas Sei Lekop, dr Zailendra Permana, Selasa (30/7/2019) menjelaskan sikap Bidan DR selama ini. 

"Bidan kita ini memang sering bolos kerja sejak Kepala UPTD lama menjabat hingga digantikan dengan saya sampai saat ini,"ucap Zailendra. 

Niat Puasa dan Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Dzulhijjah 1440 H

Agung Hercules Meninggal Dunia Melawan Kanker Otak, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya

Meski Digaji Besar dan Pernah Dikasih Mercy, Ini Alasan Asisten Pribadi Hotman Paris Undur Diri

VIRAL Seorang Ibu Meninggal dalam Keadaan Tersenyum Setelah Melahirkan, Ini Curhatan sang Suami

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved