BATAM TERKINI
Akibat Penambangan Pasir Laut, Pulau Buntal Batam Seluas 2 Hektar Kini Hanya Tersisa 50 Meter
Begitu banyak cerita tersisa di Pulau Buntal, Kota Batam. Hampir hilang akibat penambangan pasir ilegal, pesona pulau itu tak lekang oleh waktu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Begitu banyak cerita tersisa di Pulau Buntal, Kota Batam.
Hampir hilang akibat penambangan pasir ilegal, pesona pulau itu tak lekang oleh waktu.
Hanya tersisa 50 meter persegi, pulau itu kini akan dijadikan sebagai tempat wisata.
“Awalnya sekitar dua hektar, sekarang sisa segitu (50 meter). Ke depan, akan dijadikan obyek wisata kuliner dan mangrove,” jelas Badri, Lurah Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, membuka cerita.
Bak cerita Atlantis, pesona pulau itu terus menyisakan suatu misteri.
• Soal Tambang Pasir Ilegal di Pulau Buntal Batam, Walikota: Rudi Tak Pernah Tandatangan
• Pulau Buntal Nyaris Tenggelam Akibat Aktivitas Penambangan Pasir, Walikota Batam Mengaku Tidak Tahu
• Pesona Pulau Buntal Kota Batam, Pulau ‘Seksi’ Proyek Penambangan Pasir
Apalagi, pesonanya kian ‘seksi’ setelah Kementerian Pariwisata serta Dinas Pariwisata Kota Batam ikut mendukung pengelolaan pulau menjadi tempat wisata.
Badri mengatakan, ini juga selaras dengan target Kota Batam ke depan, menjadi kota wisata.
“Kan tahu sendiri, Batam akan berkembang menjadi kota wisata,” terangnya.
Walau tak tahu banyak tentang tragedi di Pulau Buntal, Badri menjelaskan, aktifitas penambangan pasir di sekitar pulau menggunakan cara penyedotan dari dasar perairan.
Namun, saat polemik terjadi, Badri mengaku dirinya belum ditugaskan menjadi Lurah Batu Besar seperti sekarang.
• Soal Tambang Pasir Ilegal di Pulau Buntal Batam, Walikota: Rudi Tak Pernah Tandatangan
• Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta Leg 2 Final Piala Indonesia, Juku Eja Unggul Head to Head
• Gadis Ini Alami Sindrom Langka Werewolf, Begini Penampakannya yang Cantik Setelah Dicukur Habis
• Hasil Bhayangkara FC vs Madura United, Gol Indra Kahfi Bawa Tuan Rumah Unggul di Babak Pertama
“Lurah lama mungkin tahu seperti apa. Yang jelas, berbicara penambangan pasir itu ilegal. Sulit untuk izinnya, apalagi berdampak pada lingkungan hidup,” jelasnya lagi.
Pantauan Tribun di lokasi, Pulau Buntal berada di sekitar perairan Sungai Nyang Nongsa.
Perairan sungai ini menghubungkan dua kecamatan berbeda, Kecamatan Nongsa dan Kecamatan Batam Kota.
Pulau Buntal sendiri tak dapat diakses dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Jika ingin melihatnya, warga dapat datang ke daerah bakau sekitar Taman Yasmin Kebun, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/04072019.jpg)