GARA-GARA Listrik Mati Pengantin Baru Syok Habiskan Malam Pertama dengan Pria Bukan Suaminya
Akibat Mati Lampu, seorang pengantin baru habiskan malam pertama dengan pria bukan suaminya
Dia akan dihukum 5-10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Kepala Polisi provinsi Prey Veng, Pov Chyvy mengatakan, menurut interogasi, pelaku telah lama mencintai perempuan itu.
Namun, keluarganya miskin dan tidak berani melamar.
"Pada hari pernikahan korban, dia terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya bersebelahan dengan rumah pengantin wanita," katanya.
Sementara itu Kepala Polisi Distrik Kanh Chriech, Sao Chantha mengatakan, tersangka pertama kali mengklaim dirinya telah memperkosa pengantin wanita tiga kali, tapi kemudian mengubah ceritanya mengatakan hanya sekali.
Kepala desa Chhkues, Leat Chheat mengetakan, mertuanya, tak lagi menerima dia sebagai istri anak mereka dan menginkan agar pernikahan dibatalkan.
Menurutnya, keluarga juga menginginkan mas kawinnya yang senilai sekitar Rp 18 juta dikembalikan.
Tips saat Mati Lampu
Berikut ini beberapa tips saat Mati Lampu.
Ketika mengalami kondisi semacam ini, ternyata ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dan lakukan.
Mulai dari memasok sumber daya seperti power bank, hingga menyelamatkan makanan di kulkas.
Juru bicara Louisville Gas and Electric Company and Kentucky Utilities Company (LG&E and KU), Liz Pratt berbagi tipsnya, seperti dilansir laman Nbcnews.com:
1. Melapor
Dalam keadaan tidak luar biasa, hal pertama yang harus dilakukan adalah melapor, baik jika Mati Lampu tersebut terjadi untuk kali pertama, maupun ketika masih terkena pemadaman listrik saat wilayah lainnya sudah menyala.
Menurut Pratt, semakin banyak orang yang melapor, maka akan semakin mudah penyebab Mati Lampu itu diidentifikasi.