WISATA SINGAPURA

10 Pelanggaran di Singapura Justru Lumrah Bagi Indonesia, Ini Besar Dendanya

Pelanggaran di Singapura justru menjadi hal lumrah di Indonesia. Wistawan Indonesia harus berhati-hati agar tidak terkena besarnya denda di Singapura.

Albert Supargo
Ilustrasi Singapura 

Untuk kamu yang mengunakan toilet di negara ini, jangan lupa menyiram toilet ya, karena denda yang kamu dapat bisa mencapai 500 Dollar Singapura atau sekitar Rp 500.000.

4. Merokok di Sembarang Tempat

Merokok dilarang di banyak tempat di Singapura.

Jangan salah, tempat terbuka bukan berarti tempat merokok di negara ini.

Kamu hanya bisa merokok di tempat merokok tertentu yang sudah diatur oleh pemerintah Singapura.

Perlu kamu ketahui, mayoritas bangunan di Singapura melarang kamu untuk merokok, termasuk klub malam.

Pelanggaran peraturan ini dapat menyebabkan kamu dikenai denda hingga 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10.000.000.

5. Menyambungkan WiFi ke Orang Asing

Bila menemukan koneksi WiFi tidak dikenal, jangan sekali-kali kamu sambungkan, karena aktivitas kamu dikategorikan sebagai hacking di Singapura.

Kamu bisa memakai WiFi yang disediakan di mal-mal besar di Singapura.

Denda yang dikenakan untuk perlangaran peraturan ini mencapai 10.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 10.000.000.

6. Memberi Makan Merpati

Di negara ini, kamu akan sering melihat merpati liar berterbangan di mana-mana. Tapi, jangan sekali-kali membagi makanan kamu ke merpati.

Denda yang didapat atas pelanggaran peraturan ini mencapai 500 Dollar Singapura atau sekitar Rp 5.000.000.

7. Menerbangkan Layangan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved