WISATA SINGAPURA

10 Pelanggaran di Singapura Justru Lumrah Bagi Indonesia, Ini Besar Dendanya

Pelanggaran di Singapura justru menjadi hal lumrah di Indonesia. Wistawan Indonesia harus berhati-hati agar tidak terkena besarnya denda di Singapura.

Albert Supargo
Ilustrasi Singapura 

Ketahuan membuat grafiti ilegal dan siap-siap terkena hukuman cambuk.

Seleksi Capim KPK, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Penangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tumbang

Tema ILC TV One Malam Ini, PLN Sekarat, Listrik Mati, Rocky Gerung: Mengapa Istana Makin Gelap

KISAH Perjuangan Remaja Blasteran Indonesia-Prancis DEmi Lolos Taruna Akmil, Kuasai 4 Bahasa Asing

Putri Menteri Susi Pudjiastuti Sudah Punya Pacar, Gading Marten: Janur Kuning Belum Melengkung

Gara-gara Kewalahan Layani Hasrat Suami, Istri Kasi Obat Tidur, Malah Tak Sengaja Membunuhnya

Ramalan Zodiak Minggu Ini 5-11 Agustus 2019: Capricorn Transformasi Besar, Taurus Tebar Kebaikan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Hal yang Dilarang di Singapura, Beberapa Lumrah di Indonesia".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved