BATAM TERKINI

Polda Kepri Bongkar Prostitusi di Batam, 2 Petinggi Hotel Tawarkan Voucher Nginap Plus-plus

Polda Kepri membongkar praktik prostitusi di Batam, 2 petinggi L Hotel ditangkap.Tersangka tawarkan voucher menginap disertai layanan plus-plus.

Tribunbatam.id/argianto DA Nugroho
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Arie Darmanto menunjukkan barang bukti beserta tersangka saat gelar ungkap kasus prostitusi terselubung dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (6/8). 

Kasus ini diketahui polisi setelah adanya laporan dari masyarakat.

Mendapat laporan tersebut, kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Aj dan Ah yang merupakan orang penting di hotel tersebut.

Keduanya ditangkap Jumat (2/8/2019) di The L Hotel Entertainment, yang berada di Jalan Raden Patah, Baloi Blok III No 12, Lubukbaja, Batam, Kepri.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.950.000, satu kondom bekas, uang tunai Rp 700 ribu yang didapatkan dari korban.

Selanjutnya ada satu bundel bill tamu, satu lembar bukti check in, satu lembar tandabukti dan satu kunci kamar hotel.

 

“Lc-nya korban, dia yang tereksploitasi. Jadi uang Rp 700 ribu itu bayaran melayani tamu. Jadi ini pelanggaran undang undang,” kata Arie.

Lebih jelas dikatakan Arie, untuk memuluskan aksinnya pelaku sengaja melakukan transaksi tidak mengenakan uang tunai.

Mereka menggunakan sistem Voucher yang di jual langsung oleh mereka.

Voucher dijual dengan harga Rp 1.500.000. Sementara voucher ini baru bisa digunakan diatas pukul 00.00 WIB.

Selain itu, Voucher tersebut juga hanya bisa digunakan pada hari itu saja.

Atas temuan kasus ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tribunbatam.id/leo Halawa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved