BATAM TERKINI
Mangkir Saat Dipanggil, KPK Warning Kock Meng, Febri Diansyah: Ini Kewajiban Hukum!
KPK memberikan peringatan pada saksi kasus Nurdin Basirun untuk memenuhi kewajiban hukum saat dipanggil sebagai saksi, termasuk Kock Meng.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaaan terhadap beberapa saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun.
Dalam lanjutan ini, diketahui salah satu pengusaha asal Batam, Kock Meng, mangkir karena mengaku harus menemani keluarganya di rumah sakit.
Hal iu diungkapkan Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah, Rabu (7/8/2019) malam.
Akibat ketidakhadirannya, Febri mengakui, pihaknya akan kembali memanggil Kock Meng dalam pemeriksaan lanjutan, Senin (12/8/2019) nanti.
Dengan tegas, Febri memberikan peringatan kepada tiap saksi untuk dapat memenuhi panggilan ini.
“Ini merupakan kewajiban hukum,” ujarnya.
Selain Kock Meng, saksi lainnya bernama Abdul Gaffar (Direktur Utama PT. Jaya Annurya Karimun), juga tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK.
• Masuk Daftar Cekal, Kock Meng Bakal Diperiksa Kasus Nurdin Basirun, Senin (12/8) Depan
• Kock Meng Kirim Surat ke KPK, Berikan Alasan Tidak Bisa Hadir Dalam Pemeriksaan Lanjutan
• Mangkir Dipemeriksaan KPK, Pengusaha Kock Meng Dicegah ke Luar Negeri
Menurut Febri, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya, Rabu (7/8/2019).
Dari kedua orang itu satu di antaranya bernama M Shalihin, selaku supir pribadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Edy Sofyan.
Shalihin ikut diperiksa bersama seorang wiraswasta, Sugiarto.
Pemeriksaan ini menurut Febri lagi masih berkaitan atas kasus Nurdin Basirun dan tiga orang tersangka lainnya.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses perizinan soal penggunaan ruang laut di Provinsi Kepulauan Riau. Jadi untuk dua orang yang mangkir, kami peringatkan agar datang dan memenuhi panggilan,” tegasnya.
Sebelumnya, sosok pengusaha asal Kota Batam bernama Kock Meng terus saja menjadi perhatian publik.
Proyek 'Reklamasi' ini sendiri diketahui berhasil menyeret Gubernur Kepri (Non-Aktif), Nurdin Basirun, bersama tiga orang lainnya, Rabu (10/7/2019) lalu.
Secara gamblang, tidak dijelaskan posisi dan peran Kock Meng dalam proyek 'Reklamasi' itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2507_kock-meng.jpg)