Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Merapat ke PDIP, Bisakah Jadi Menteri Jokowi? Ini Kata Mahfud MD

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Merapat ke PDIP, Bisakah Jadi Menteri Jokowi? Ini Kata Mahfud MD

Tangkapan layar Kompas TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Merapat ke PDIP, Bisakah Jadi Menteri Jokowi? Ini Kata Mahfud MD 

Namun, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pernah menjelaskan, bahwa Ahok tak bisa menjadi menteri.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber acara Aiman di Kompas TV pada 26 Juli 2018.

Selain tak bisa menjadi menteri, Ahok juga tak bisa mencalonkan diri sebagai Presiden maupun Wakil Presiden.

Listrik Batam Byar Pet, Uba: Kalau Tak Mampu, Dirut PLN Batam Mundur Saja

Hasil dan Klasemen Piala AFF U18 2019 - Timnas U18 Indonesia Juara Grup, Bagus Kahfi Top Skorer

BERITA PERSIB - Bobotoh: Main di Kandang Saja Kalah, Mana Taji Persib?

Kisah Ibu Pengidap Sakit Jiwa Asal Kebumen, 10 Tahun Terpisah dari Keluarga dan Tak Kenali Anak Lagi

"Tidak bisa (mencalonkan) kalau untuk presiden dan wakil presiden, karena dia (Ahok) dihukum dua tahun, dalam satu tindak pidana yang diancam dengan lima tahun atau lebih, itu sudah pasti tidak bisa, jadi menteri juga tidak bisa," kata Mahfud MD waktu itu.

Sebagaimana diketahui, Ahok pernah divonis hukuman dua tahun penjara akibat kasus dugaan penodaan agama.

Kendati demikian, Ahok masih bisa ikut dalam kompetisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki vonis tertentu untuk Pilkada.

MK menyatakan bahwa orang yang pernah terpidana bisa mencalonkan diri pada Pilkada.

Kini, keputusan MK tersebut telah tertuang dalam UU Pilkada yang menyebutkan bahwa terdakwa yang keluar tahanan harus mengakui dirinya pernah menjadi mantan tahanan tanpa dibatasi waktu lama tahanan oleh MK.

"Jadi gubernur, wakil gubernur, walikota, bupati, tidak ada masalah?," tanya Aiman sebagai pembawa acara.

Mahfud MD menjawab, tidak masalah jika Ahok akan kembali menjadi pimpinan daerah.

"Presiden, wakil presiden, menteri tidak bisa karena undang-undangnya berbeda dan setiap pengujian MK itu hanya berlaku untuk undang-undang yang bersangkutan," tegas pakar hukum tata negara tersebut.

 Lihat video mulai menit-menit awal:

Sementara itu isu Ahok menjadi menteri, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Eriko Sotarduga dengan tegas membantah.

Ahok disebut belum memiliki niat untuk kembali terjun dalam pemerintahan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved