Kronologi Cewek Kejang-kejang Lalu Tewas Waktu Dugem di Diskotek

Perempuan muda, ATN (22) embuskan nafas terakhir diduga over dosis menekan pil setan ekstasi saat dugem di Diskotek CF/TF

|
istimewa
ATN tewas setelah kejang-kejang diduga korban over dosis ekstasi saat dugem di diskotek CF perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang 

ATN mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Latersia‎, Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Jum'at dini jari (9/8/2019).

Video ATN overdosis, belakangan diketahui pekerja salon daerah Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, yang menukangi pasang bulu mata viral ‎di media sosial Facebook.

Akun medsos Fanii Ramadanii memposting video detik-detik ATN kejang-kejang dan bibir bergeletaran serta bubuhan keterangan.

"Turut berduka cita iya sygg. Buatt peringgatann yangg sukak dugem. Kalokk nekan obatt jangan banyak kurang banyakk beginiilah terjadinyaaa. Boleh nekan tapii sekedarnya saja. Jangan berlebihan. Bantuu doain iya buat temanteman," tulisnya.

Unggahan FT sampai viral dan dibagikan sejumlah warganet yang berasal dari Binjai.

Kini, status FB Fanii Ramadanii sudah dihapus, namun telah beredar di sejumlah grup whtasapp.

Hasil penelusuran Tribun Medan, ATN ‎merupakan anak bungsu dua bersaudara.

17 Agustus 2019 ini korban akan merayakan ulang tahunnya.

Seorang wanita seumuran korban berinsial KY mengaku terkejut, dan tak menyangka mendengar kabar duka ATN telah meninggal dunia.

"Terkejut kali dapat kabar dia sudah meninggal dunia. Anaknya selama ini pendiam, baik orangnya. Sudah enggak ada orangnya, enggak baik lah menceritakan dia," kata KY

KY menjelaskan, korban pernah kerja di salon bersama orang lain. Lantaran tak harmonis dengan bosnya, ATN berhenti kerja dan memilih berpraktek salon keliling seorang diri.

"Selama ini kenal dia kerja di salon. Tapi sudah berhenti. Dia pengen buka salon di rumah. Bukan cuma bulu mata, apa saja bisa. Sedih tadi pagi saya mendengar kabarnya sudah meninggal dunia," pungkasnya.

Dugaan ATN OD, terbongkar dari surat visum No.Pol: VER/136/VIII/2019/Reskrim yang ditandatangani oleh KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Ipda Ibrahim Sopi.

"Saya enggak bisa bilang begitu (tewas diduga OD). Nanti, tunggu hasil visum lah, aku cuma neken aja (tanda tangan). Keluarganya merasa kematiannya (korban) tidak pas (wajar)," pungkasnya

*Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pekerja Salon Tewas Usai Dugem, Diduga Overdosis Pil Ekstasi di Diskotek Binjai

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved