Gubernur Kepri Nurdin Basirun Jumpa Anaknya Saat Idul Adha 1440 Hijriah, Sayang Istrinya Tidak Hadir
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikunjungi oleh anak-anaknya saat Idul Adha 1440 Hijriah. Namun sayang istrinya tidak hadir. Mengapa?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Pemeriksaan KPK di rumah mewah Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun di Jalan Bhakti Bukit Senang Nomor 48, RT 03/RW 06, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu berlangsung pada Selasa (23/7/2019).
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) non aktif H Nurdin Basirun dijenguk oleh anak-anaknya pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Minggu (11/08/2019).
Namun sayang, kerinduan mantan Bupati Karimun ini belum terasa lengkap pada pertemuan tersebut.
Sebab, sang istri Hj Noorlizah Nurdin Basirun tidak menjenguk dan berkumpul bersama saat itu.
"Soalnya istri klien kami sedang sakit.
Makanya cuma anak-anak aja yang datang," kata Kuasa Hukum Andi Asrun kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (12/08/2019).
• Lebaran Bersama Suami, Istri Tersangka Penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dilarang Selfie
• KPK Panggil Kakak Ipar Nurdin Basirun Jadi Saksi Kasus Reklamasi
• Ini Peran Bella, Wanita PNS Pemprov Kepri, Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Kepri H Nurdin Basirun
• KPK Periksa Nyimas Novi Anggota DPRD Karimun yang Juga Kakak Ipar Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Nurdin Basirun menunjukkan keinginan dan kerinduan untuk bertemu dengan sang istri yang tidak bisa hadir.
"Kalau rindu pastilah.
Itu hal yang wajar.
Lagipula dalam terpaan masalah seperti ini.
Hanya saja ketidak hadiran itu karena istrinya sedang sakit," sebut Andi Asrun.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus yang sedang dijalani Nurdin, Andi mengatakan belum ada informasi lanjutan dari penyidik Tim Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terakhir masih sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri (Edy Sofyan) dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap di DKP Provinsi Kepri Budi Hartono. Belum tahu lagi saya informasi lanjutan," sebut Andi Asrun.
Nurdin Basirun ditangkap Tim KPK, Rabu (10/7/2019) lalu di Rumah Dinas, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Selain Nurdin Basirun, Tim KPK menangkap Edy Sofyan, Budi Hartono dan seorang nelayan Abu Bakar.

Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (11/7/2019).
Nurdin dan kawan-kawannya ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait izin reklamasi di Tanjungpiayu, Kota Batam. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)