BATAM TERKINI
KPK Panggil Kakak Ipar Nurdin Basirun Jadi Saksi Kasus Reklamasi
Setidaknya ada 5 orang saksi yang dijadwalkan diperiksa sepanjang Kamis (8/8/2019) di Gedung KPK, Jakarta, namun 4 orang di antaranya tidak datang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus OTT KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun, hingga kini terus berlanjut.
Kamis (8/8/2019) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi.
Setidaknya ada 5 orang saksi yang dijadwalkan diperiksa sepanjang Kamis (8/8/2019) di Gedung KPK, Jakarta, namun 4 orang di antaranya tidak memenuhi panggilan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya kepada Tribun mengatakan, empat orang yang tidak datang memenuhi panggilan KPK, belum diketahui alasannya.
Namun, KPK akan menjadwalkan untuk memanggil mereka pekan depan.
“Empat orang tidak hadir dan akan kami panggil lagi pekan depan,” ujar Febri.
Lima saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan adalah ajudan Nurdin Basirun, Juniarto, Bobby Jayanto (anggota DPRD Kepri), Rury Afriansyah (Direktur PT Riau Pratama), Nyimas Novi Ujiani (Anggota DPRD Kabupaten Karimun), dan Elda Febrianasari Anugerah (PNS Provinsi Kepri).
• KPK Periksa Bella, Wanita PNS Pemprov Kepri Soal Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Siapa Bella?
• KPK Periksa Nyimas Novi Anggota DPRD Karimun yang Juga Kakak Ipar Gubernur Kepri Nurdin Basirun
• KPK Kembali Periksa Juniarto Ajudan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Punya Rumah Mewah Rp 2 Miliar
Nyimas Novi Ujiani adalah istri politisi Karimun, Sabarin Nurdin, Abang kandung Nurdin Basirun.
Febri menyebutkan, pemeriksaan masih berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut yang ditandatangani Nurdin Basirun beberapa waktu lalu.
Febri Diansyah mengatakan, hingga kini sudah 34 saksi yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus OTT Gubernur Kepri (non-aktif) Nurdin Basirun.
Dari lima saksi yang dipanggil, hanya ajudan Nurdin Basirun yang akrab dipanggil Yon yang datang.
"Penyidik hanya memeriksa seorang saksi atas nama Juniarto (Yon) merupakan ASN menjabat sebagai Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," kata Febri.
Febri mengatakan penyidik KPK masih mendalami keterangan saksi terkait pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi oleh Gubernur Kepulauan Riau (non aktif) Nurdin Basirun.
Yang menarik, nama Elda Febrianasari Anugerah alias Bela disebutkan sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kepri.
Hingga kini, Febri belum secara gamblang bicara soal peran Elda dalam kasus tersebut.