Pemprov Kepri Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman Kepri, Ini Permintaan Plt Gubernur Kepri Isdianto

Pemprov Kepri jalin kerja sama dengan Ombudsman, ini permintaan utama Plt Gubernur Kepri H Isdianto kepada Ombudsman

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Endra Kapura
Pemerintah Provinsi Kepulauan dan Ombusman Perwakilan Kepri melakukan penandatanganan bentuk komitmen bersama dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Senin (12/8/2019) bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 4, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan dan Ombusman Perwakilan Kepri melakukan penandatanganan bentuk komitmen bersama dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Senin (12/8/2019) bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 4, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Pelayanan tersebut akan terprogam dalam suatu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Dalam kesempatan ini Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri H. Isdianto menjadi saksi atas penandatanganan komitmen bersama antara Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Kepri TS  Arif Fadillah dan kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Patar Paroha Siadari.

Jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga turut hadir dalam kesempatan itu.

Pelayanan Dokumen CK-FTZ Rugikan Pengusaha, Ombudsman RI Tindak Lanjuti Laporan Kadin Batam

Tak Ingin Orang Lain Jadi Korban, Orang Tua Bayi Minta Ombudsman Panggil RS Graha Hermine

Tak Ingin Orang Lain Jadi Korban,Orangtua Bayi Prematur Laporkan RS Graha Hermine ke Ombudsman Kepri

Kasus Bayi Prematur di Batam Berlanjut, Ombudsman Nyatakan Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien

Dalam sambutannya Plt. Gubernur mengatakan apa yang menjadi cita-cita Ombudsman, yakni ingin mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat juga dicita-citakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

"Kita seprinsip dan kita sependapat.

Apapun alasannya, pelayanan kepada masyarakat harus kita utamakan dan selalu prima," kata Isdianto.

Hanya saja Isdianto meminta kepada Ombudsman agar dalam melakukan penilaian terhadap pelayanan publik yang ada di Kepri tidak serta-merta disamakan kriterianya dengan daerah lain.

Menurut Isdianto kondisi Kepri sangat unik karena wilayah lautnya lebih luas dan antarsatu daerah dengan daerah lainnya hanya bisa ditempuh dengan kapal laut.

Sementara cuaca di laut Kepri tidak selamanya sama, kadang tenang dan terkadang badai.

Pelayanan Dokumen CK-FTZ Rugikan Pengusaha, Ombudsman RI Tindak Lanjuti Laporan Kadin Batam
Pelayanan Dokumen CK-FTZ Rugikan Pengusaha, Ombudsman RI Tindak Lanjuti Laporan Kadin Batam (IST)

"Hal-hal seperti ini harus diperhatikan.

Perlu dipahami juga tentunya bahwa Pemerintah Provinsi Kepri memiliki komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat.

Bahkan terkadang kita harus melawan ombak dan badai untuk blusukkan ke pulau-pulau.

Dan itulah bentuk komitmen kita dalam melayani masyarakat.

Makanya kita minta agar kriteria pelayanan prima untuk daerah kelautan tidak disamakan dengan daerah daratan," ujar Isdianto.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved