Walikota Batam Dukung Jika Ada PHI di Batam, Rudi : Batam Sudah Layak Punya PHI

Wali Kota Batam, Rudi mendukung dibentuknya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ada di Batam, asalkan diperbolehkan undang-undang.

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
Walikota Batam, Rudi Bakal Panggil Kepala PLN Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam, Rudi mendukung dibentuknya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ada di Batam, asalkan diperbolehkan undang-undang.

Hal ini disampaikan Rudi, setelah mendengar aspirasi dari serikat pekerja, yang meminta agar PHI bisa dibentuk di Batam.

"Kalau boleh secara undang-undang, akan saya surati," kata Rudi, Senin (12/8).

Sebelumnya, Ketua KC FSPMI Kota Batam, Alfitoni mengatakan, hampir 90 persen kasus ketenagakerjaan yang disidangkan di PHI Tanjungpinang berasal dari Batam.

Jika mesti bolak-balik ke Tanjungpinang, berat diongkos pekerja.

Karena itu, menurutnya, asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, sudah tak sesuai lagi.

Gabungan Pendeta di Batam Berikan Sumbangan Hewan Kurban, Ikut Semarakkan Perayaan Idul Adha

Jelang Arema FC vs Persebaya Surabaya, Tanpa Djanur, Otavio Dutra Minta Pemain Siapkan Mental

Pelayanan Dokumen CK-FTZ Rugikan Pengusaha, Ombudsman RI Tindak Lanjuti Laporan Kadin Batam

Diprediksi Pulih Akhir September, PLN Ungkap Pemicu Listrik di Batam Byar Pet

Mereka menilai, PHI sudah layak didirikan di Batam. Acuannya, melihat keberadaan PHI di Gresik, Jawa Timur.

Sebelumnya di Jawa Timur juga sudah memiliki PHI, tepatnya di ibukota--Surabaya.

Kemudian, karena melihat banyaknya kasus ketenagakerjaan yang terjadi di Gresik, akhirnya diperkenankan dibentuknya PHI di sana.

Sementara itu, menyoal permintaan pekerja agar dibentuk asosiasi pengusaha untuk bidang elektronik dan elektrik, Rudi meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Syakyakirti untuk mengumpulkan para pengusaha terkait membahas hal itu.

"Kumpulkan, nanti setelah ada lampu hijau kasih tahu," ujarnya.

Balai Latihan Kerja Segera Dibangun di Kabil Kemenaker Siapkan Syarat Hibah Dari Perusahaan 

Kadin Surati Pimpinan BP Batam Soal Perka 11/2019, Nilai Perka Berpotensi Batal Demi Hukum

Mobil Toyota Avanza Rusak Parah Tanpa Sopir Masuk Semak-semak, Hebohkan Warga Karimun

Protes Banyak Program DPRD Diamputasi, Udin: Mereka Jadikan Kami Stempel Pengesahan Saja

Terpisah, dimintai tanggapannya, Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid mengatakan, asosiasi pengusaha sektoral itu dibentuk bukan atas keinginan Apindo ataupun serikat pekerja ataupun pemerintah.

"Ketika tidak ada asosiasinya, tentunya kita tidak bisa memaksa harus ada," ujar Rafki.

Menurutnya, kalau kepentingannya hanya untuk pembahasan upah minimum sektoral (UMS), tentunya tidak begitu urgent. (wie)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved