Kabar Bahagia, PT Unisem Perpanjang Operasional Perusahaan, Ini Alasan Managemen
PT Unisem tak jadi tutup 30 September ini. Manajemen perusahaan memutuskan memperpanjang operasional perusahaan, paling tidak 6 bulan.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM- PT Unisem tak jadi tutup 30 September ini. Manajemen perusahaan memutuskan memperpanjang operasional perusahaan, paling tidak 6 bulan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, kebijakan ini diambil perusahaan, mengingat masih ada sejumlah pekerjaan atau kerjasama dengan pelanggan (customer) yang belum selesai.
"Untuk pindah perusahaan itu mereka (pelanggan) tidak bisa. Mereka minta tidak tutup," kata Rudi, Kamis (15/8).
Meski memperpanjang operasionalnya, perusahaan mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah karyawan.
Dari semula total 1.505 karyawan, menjadi sekitar 800 pekerja pada September nanti.
• Royal Property Tawarkan Rumah Berkonsep Resort, Ada Diskon dan Free Interior
• Kunjungi Sekolah Kuntum Batam Little Angel Bukit Timur, Bunda Paud Batam Seru-seruan dengan Anak TK
• Akibat Kebijakan Kontroversial Donald Trump, Amerika Serikat Menunjukkan Sinyal Resesi
• HUT Kemerdekaan Ke 74, Miracle Aesthetic Clinic Beri Diskon Perawatan Hingga Bagi Bingkisan
"Sisa 800 orang inilah yang akan menyelesaikan pekerjaan yang masih banyak tadi," ujarnya.
Perkiraannya, Maret 2020 baru pesanan pelanggan itu baru selesai.
Sementara itu, untuk menyelesaikan hak-hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), antara manajemen dan pekerja sudah mencapai kata sepakat.
Perusahaan semikonduktor itu akan membayarkan hak pekerja, sesuai aturan yang berlaku.
Kesepakatan ini juga dituangkan dalam perjanjian bersama.
• Adanya Wakil Kepala BP Batam Dinilai Sebagai Bagi-Bagi Jabatan, Begini Kata Anggota DPRD Kota Batam
• Dinkes Kepri Adakan Survei Vektor Place DBD Dan Malaria Di Kota Batam
• Asyik, Besok KFC Gelar Promo Kemerdekaan, 9 Potong Ayam Dibandrol Rp 74 Ribuan
"Pesangon yang dibayarkan tak jadi 1 kali ketentuan. Tapi 2 kali ketentuan, dan mereka sudah sepakat soal ini," kata Rudi.
Hal serupa disampaikan Manager General Affair Batamindo, Tjaw Hioeng.
Ia mengatakan, persoalan antara PT Unisem dan pekerja telah selesai.
"Sudah selesaikan. Hak pekerja dibayarkan sesuai kesepakatan," kata Ayung, sapaannya.
Sebelumnya diberitakan, dalam pemberitahuan tertulisnya, Presiden Direktur PT Unisem, Mike McKerreghan, memutuskan untuk menghentikan operasional perusahaan PT Unisem di Batam.
Alasannya, pendapatan perusahaan semakin buruk dan menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Sehingga perusahaan yang bergerak di bidang usaha perakitan (assembling), pengujian (testing), dan pengemasan (packing) ini terpaksa menutup operasional perusahaan. (wie)