Ikuti Saran Susi Pudjiastuti, Bupati Anambas Galakkan Bersih Laut, Hasilnya 1 hari 2 Ton Sampah
Aksi bersih sampah di Kabupaten Anambas digalakkan Bupati Anambas. Dalam sehari, jumlah sampah rumah tangga bisa mencapai 2 ton.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Jumlah sampah rumah tangga di Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) cukup mencengangkan.
Dari aksi bersih-bersih laut yang dilakukan Minggu (18/8/2019) pagi, terkumpul sampah seberat 2 ton.
Jumlah sampah rumah tangga itu baru berasal dari pesisir pantai di Antang, Desa Tarempa Timur sampai Tanjung Lambai, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Jumlah sampah rumah tangga yang terkumpul berkemungkinan masih bisa bertambah.
• Investor Menyerah Kelola Sampah Batam Pakai Teknologi, Ternyata Ini Pemicunya!
• Merdeka Ala Suparno, Petugas Kebersihan di Batam: Jika Kota Bersih Berarti Merdeka dari Sampah
• VIDEO-Untuk Selesaikan Masalah Sampah, DPM Kota Batam Minta Penambahan Bin Sampah Dan Alat Berat
• Untuk Selesaikan Masalah Sampah di Batam, DPM Kota Batam Minta Penambahan Bin Sampah Dan Alat Berat
Jumlah bobot sampah yang terkumpul ini disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris ketika berada di Pelabuhan Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan.
Dari pelabuhan, dia menyerukan kepada penonton yang menyaksikan lomba pompong laju untuk menjaga kebersihan pantai dan laut.
"Mohon buang sampah pada tempatnya.
Kasihan teman-teman kita, sudah bersihkan kita serakkan lagi.
Saya kira itu tidak baik.
Ingat sampah adalah musuh kita. Kita anti sampah," ujar Haris.
• Bertemu Jokowi di Istana, Koko Ardiansyah Anak Yatim yang Gagal Jadi Paskibraka Ungkapkan Ini
• Rekomendasi 10 Hotel Murah di Istanbul Turki, Tarif Dibawah Rp 250 Ribu Per Malam
• Berdurasi Terpanjang ke-2 di Indonesia, Bumi Manusia di XXI Batam Tetap Ramai
• HUT Kemerdekaan RI Ke-74, Warga Anambas Ikuti Lomba Balap Pompong di Depan Rumah Bupati
Aksi bersih-bersih laut dan pesisir pantai ini merupakan bagian dari Gerakan Menghadap Laut 2.0.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya mengirim surat edaran kepada Lurah dan Kepala Desa hingga Camat se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tujuannya adalah meminta keterlibatan unsur organisasi masyarakat (Ormas), sekolah dan masyarakat untuk mengumpulkan dan memilah antara sampah organik dan non organik pada 18 Agustus 2019.
Surat yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2019 itu juga meminta dokumentasi baik foto maupun video, termasuk berat sampah yang dikumpulkan.

Dokumentasi itu dikumpulkan melalui Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas.