Insiden Polisi Terbakar hingga Kritis saat Demo Ricuh, Kini Polisi Ciduk Satu Per Satu Mahasiswa

Polisi melakukan serangkaian penangkapan atas insiden polisi terbakar saat amankan demo ricuh.

(Firman Taufiqurrahman)
Polisi mengamankan seorang pengunjukrasa dalam aksi yang berujung ricuh di depan kantor Bupati Cianjur, Kamis (15/08/2019). Dalam aksi tersebut empat orang anggota polisi terluka karena mengalami luka bakar serius 

Jamin Prosedural

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah dan akan selalu bekerja profesional dan prosedural dalam memeriksa mahasiswa yang mereka amankan.

Sejauh ini, ujarnya, baru seorang yang menjadi tersangka, yakni RS (19).

"Ia dari elemen GMNI Cipayung Plus, mahasiswa Universitas Surya Kencana Cianjur," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, kemarin.

Ia mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.

Misalnya rekaman video detik-detik sebelum pembakaran. "Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan. Kami dari Polda Jabar mohon doa restu, kemungkinan tersangka bertambah," ujar Trunoyudo.

RS, kata Trunoyudo Wisnu Andiko, dijerat dengan Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana.

"Penerapan pasalnya bersifat kumulatif. Ancaman pidananya maksimal di atas 5 tahun," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Hingga kemarin, polisi masih memburu lima orang lainnya, termasuk M Fadil, korrdinator lapangan unjuk rasa.

"Yang bersangkutan sejauh ini belum bisa diambil keterangannya karena tidak ada, masih dicari," ujarnya. (****)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Satu Per Satu Mahasiswa Demo Ricuh Bakar Polisi di Cianjur Diciduk Polisi, Orangtua Ketakutan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved