DEMO HONG KONG

180 Polisi Terluka Selama 12 Minggu Unjuk Rasa di Hongkong, Keluarga Jadi Sasaran

Sebanyak 180 petugas polisi yang diserang selama 12 pekan unjuk rasa di Hong Kong. Tak hanya polisi, keluarga dan kerabat juga jadi sasaran Intimidasi

Instagram/___past___present___post___
Salah satu pengunjuk rasa di Bandara Internasional Hong Kong 

TRIBUNBATAM.id - Selama lebih dari 12 pekan aksi unjuk rasa di Hong Kong, banyak dampak dan tragedi yang terjadi.

Awalnya unjuk rasa di Hong Kong dipicu oleh UU Ekstradisi yang ditolak oleh sebagian besar penduduknya.

Tak luput dari bentrokan antara para demonstran dan polisi Hong Kong, mulai dari peluru karet dan gas air mata juga ditembakkan.

Trump: Presiden China Perlu Temui Langsung Para Pengunjuk Rasa di Hong Kong

Demo Hong Kong Mulai Damai, Bentrok Pindah ke Luar Negeri

Ribuan Pasukan Payung Kembali Padati Victoria Park Hong Kong. Polisi Hindari Bentrok

Kamu Penggemar Uji Nyali? Kunjungi 5 Tempat Wisata Horor di Hong Kong Ini

2 Eksekutif Cathay Pasific Mundur, Akibat Aksi Unjuk Rasa di Hong Kong?

Tak hanya menimbulkan korban luka dari massa pengunjuk rasa, aksi demonstrasi juga menyebabkan petugas polisi anti-huru hara terluka.

Pemerintah Hong Kong mengungkapkan, telah ada sekitar 180 petugas polisi yang diserang dan terluka selama berlangsungnya protes.

Tak hanya petugas polisi yang bersinggungan langsung dengan massa demonstrasi, disebutkan pula keluarga dan kerabat polisi turut menjadi sasaran intimidasi.

Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong mengatakan, menyesalkan aksi massa pada Minggu (18/8/2019), yang digelar lalu oleh sebuah organiasi massa, yang menargetkan polisi dalam slogannya.

Dilaporkan Channel News Asia, organisasi Front Hak Asasi Warga Sipil (CHRF), yang berada di belakang aksi unjuk rasa ratusan ribu orang turun ke jalan pada Juni dan Juli lalu, kembali menggelar aksi demonstrasi "rasional dan tanpa kekerasan", Minggu (18/8/2019).

Para pengunjuk rasa berkumpul di Victoria Park untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa mereka masih mendapat dukungan luas dari publik, meski kekerasan meningkat.

Sejumlah pengunjuk rasa tampak membawa plakat yang memuat pesan yang menyudutkan aparat kepolisian.

Massa juga membagikan selebaran berisi pesan yang menggambarkan aparat polisi secara negatif.

Juru bicara pemerintah Hong Kong, pada Minggu (18/8/2019), mengatakan bahwa polisi mengerahkan "kekuatan minimum" dalam menghadapi aksi tersebut.

"Setelah berbagai prosesi dan pertemuan publik diadakan dalam dua bulan terakhir, para pengunjuk rasa yang radikal dan keras berulang kali menuduh polisi melampaui batas."

"Mereka juga dengan sengaja memblokir jalan-jalan, merusak fasilitas umum, menyulut api di sejumlah lokasi, serta menyerang petugas polisi dengan senjata ofensif, dan melempar batu bata juga bom bensin," kata juru bicara itu.

"Sejumlah besar kantor polisi telah diserang atau dikepung lebih dari 75 kali. Polisi telah menangani tindakan ilegal ini dengan penuh toleransi," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved