Hubungan Tak Direstui, Mahasiswa di Jogja Sebar Video Vulgar Pacar, Pelaku Pernah Tampil di ILC

Mahasiswa UGM di Jogja sebar foto dan video asusila pacar ke medsos, pelaku aktivis kampus, pernah tampil di ILC

ist
Ilustrasi video vulgar (Indiatimes.com via Tribunnews) 

Foto dan video itu disebarkan pada awal Juli 2019 kemarin.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019).

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan) | Pelaku JAZ (Lingkaran)
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan) | Pelaku JAZ (Lingkaran) (TRIBUNjogja.com | Alexander Ermando)

Orang tua BCH pun langsung marah dan melaporkan aksi lelaki tersebut ke Polda DIY. 

Korban dan pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di DIY.

Yulianto mengungkapkan ada puluhan video dan foto yang mereka rekam sendiri.

Banyaknya konten itu mengingat hubungan mereka juga sudah terjalin sejak 2017.

"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.

Setelah dilaporkan pada tanggal 9 Juli, kepolisian langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku.

Menurut Yulianto, ia ditangkap di kawasan UGM.

"Pelaku mengakui, ia melakukan tersebut. Video dan foto ia rekam sejak awal berpacaran dengan korban dari 2017 silam," jelasnya.

3. Dikenai Pasal Berlapis

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenal pidana berlapis.

Pertama adalah Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved