Kisah Pilu Suami Dipecat dari Pekerjaan Demi Urus Istri Hamil dan Sakit Akibat Minum Obat Kadaluarsa
Adalah Novi Sri Wahyuni (21), seorang ibu hamil yang menjadi korban dari kesalahan puskesmas pemberi obat kadaluarsa
Kisah Pilu Suami Dipecat dari Pekerjaan Demi Urus Istri Hamil dan Sakit Akibat Minum Obat Kadaluarsa
TRIBUNBATAM.id- Kisah memilukan datang dari suami istri di Penjaringan, Jakarta Utara ini.
Sang Suami harus dipecat dari pekerjaannya lantaran terlalu sibuk mengurus sang istri yang sedang hamil namun sakit akibat minum obat kadaluarsa.
Adalah Novi Sri Wahyuni (21), seorang ibu hamil yang menjadi korban dari kesalahan puskesmas pemberi obat kadaluarsa.
Beberapa waktu lalu berita sebuah puskesmas memberikan obat kadaluarsa untuk seorang ibu hamil itupun viral.
Diketahui insiden kejadian puskesmas memberikan obat kadaluarsa untuk ibu hamil ini, terjadi di Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Melansir laman Kompas.com, kejadian bermula ketika Novi memeriksakan kandungannya ke puskesmas dimaksud.
• Kisah Cinta Pasangan Pengidap Down Syndrome, Tetap Setia Hingga Akhir
• Kisah Bayi Kembar 7 Pertama di Dunia, Patahkan Prediksi Dokter, Lihat Kondisi Mereka Kini
• Kisah Muhammad Pazi, Paskibraka 2019 asal Kepri, Jumpa Ibu di Istana Negara setelah 10 Tahun Pisah
• Viral Bocah Pemulung Dikira Meninggal Karena Kelaparan Padahal Masih Hidup, Ini Kondisinya
Usai diperiksa, Novi mendapatkan beberapa resep. Setelah itu ia mendapatkan beberapa obat dari apoteker, salah satunya vitamin B6.
Wanita 21 tahun itu pun mengonsumsi obat-obatan tersebut, namun ia menyadari ada sesuatu yang janggal.
Pada kemasan vitamin B6 yang didapatnya, terdapat coretan spidol berwarna biru, yang mana di bawahnya terdapat tulisan tangga kadaluarsa.
Dan ternyata, vitamin B6 itu sudah tak layak konsumsi atau kadaluarsa terhitung sejak April 2019 lalu.
"Pas saya lihat ada itu awalnya penasaran dari tanda biru itu apa, pas saya lihat ternyata obat itu kadaluarsa," ujar Novi seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Akibat mengonsumsi obat kadaluarsa ini, Novi bahkan merasakan pusing hingga muntah-muntah.
• Pemprov Kepri Usulkan Rp 4,6 Miliar Untuk Perbaikan Jembatan II Dompak Tanjungpinang
• INFO LOKER HARI INI - Dibutuhkan Sejumlah Guru Untuk Berbagai Jenjang Pendidikan, Cek Syaratnya!
• Akan Dilamar Kekasih Esok Pagi, Bidan Dinodai Pria yang Menyelinap Diam-diam ke Kamar Malam Hari
• 180 Polisi Terluka Selama 12 Minggu Unjuk Rasa di Hongkong, Keluarga Jadi Sasaran
Pasca mengalami insiden tersebut, Novi melapor ke Polsek Metro Penjaringan terkait dugaan pelanggaran Pasal 8 Undang-Undang RI Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain melaporkan insiden ini ke polisi, Novi pun mengalami trauma untuk meminum obat.