Senin, 20 April 2026

Warga Tolak Wacana Reklamasi di Kota Batam, “Kemana Nelayan Cari Rezeki”

Nelayan Batam cemas adanya reklamasi, mereka takut dengan tidak bisa ke laut dan mencari ikan

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Elhadif Putra
Nelayan Leho sedang menarik keramba hanyut ke darat 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Wacana reklamasi di sekitar perairan laut Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mendapat penolakan dari warga.

Hal ini disampaikan tegas oleh perangkat setempat.

“Yang pasti kami menolaknya,” kata Juhari, ketua RT Kampung Kelembak, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (20/8/2019).

Ia mengatakan, jika kegiatan reklamasi tetap dilakukan, para nelayan di sekitar akan mengalami beberapa kerugian.

“Kemana lagi nelayan cari rezeki? Cuma di situ (laut) kan?” sambungnya.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming O Channel Madura United vs Bali United Liga 1 2019 Malam Ini

Imbas Rusuh di Surabaya dan Manokwari, Wali Kota Rudi Minta Komitmen Masyarakat Jaga Batam

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Badak Lampung FC vs Persebaya Surabaya Liga 1 2019

Hasil Akhir Semen Padang vs Persela Lamongan, Brace Karl Max Bawa Kemenangan Kabau Sirah

Juhari juga menuturkan, selama ini para nelayan tidak terbiasa dengan beberapa pekerjaan di darat.

Bahkan, ia menjelaskan, beberapa warga di sana tidak memiliki keahlian lainnya selain menjaring ikan atau mencari ikan di laut.

“Tak ada untuk pembinaan ke arah itu, lagian memang dari dulu nelayan ini profesi turun-temurun. Sudah macam priuk nasi kami laut itu,” tambahnya.

Dari informasi yang Tribun dapatkan, di sana akan diagendakan kegiatan reklamasi seluas 22 hektar.

Bos Hotel Satria di Karimun Jadi Tersangka Penganiayaan. Aksi Pemukulan Billy Ternyata Terekam CCTV

LINK Live Streaming Indosiar Badak Lampung FC vs Persebaya Surabaya Liga 1 2019, Kick Off 18.30 WIB

LINK Live Streaming O Channel Madura United vs Bali United Liga 1 2019 Malam Ini, Jam 18.30 WIB

Kegiatan itu sendiri diperuntukan guna membangun kawasan pemukiman terpadu.

Hal ini tak dibantah oleh seorang konsultan lingkungan dari PT. Cipta Buana Kunshuliyyah, Deyna Handiyana.

Kepada Tribun ia mengungkapkan beberapa hal terkait wacana itu.

“Memang benar, namun masih jauh bila disebut akan segera direklamasi. Sampai saat ini izin prinsip pemanfaatan ruang laut dari Pemprov Kepri saja belum kami terima,” terangnya, Senin (19/8/2019) malam.

Ia mengakui, status lahan sendiri hingga kini belum jelas akibat respon dari pemerintah Provinsi Kepri terkesan lambat.

“Apalagi setelah kasus Nurdin, semua seolah tiarap,” sambungnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved