Janda Sewa Pembunuh, Habisi Ibu dan Anak, Mayatnya Dilempar, Divonis Hukuman Mati
Janda Sewa Pembunuh, Habisi Ibu dan Anak, Mayatnya Dilempar, Divonis Hukuman Mati
Saat dicekik Ponia pingsan, saat pingsan itulah Jefri memukul Ponia dengan menggunakan kayu sebanyak 5 kali.
Setelah yakin Ponia tewas korban langsung dibawa ke dalam mobil.
"Di dalam mobil ada Jefri dan Selvia, saat hendak memasukan jasad Ponia ke mobil Selvia sempat hendak melarikan diri. Namun berhasil ditangkap dan langsung dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali oleh Riko dan dua kali oleh Jefri namum belum tewas."
"Melihat korban belum tewas, Riko kembali memukul sampai korban tewas," katanya.
Setelah keduanya dipastikan meninggal, ketiga tersangka langsung menuju jembatan Endikat untuk membuang kedua jasad tersebut.
"Kami tiba di Jembatan Endikat tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Kebetulan saat itu kondisi jembatan sedang sepi dan hujan. Kami membuang jasad Selvia pertama kali dan setelahnya baru Ponia," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka motif pembunuhan ini masalah utang piutang.
"Keterangan tersangka dengan fakta yang kita temui di lapangan berbeda. Namun semua akan terus kita buktikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji waktu itu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mengintip Gaya Tika Herli Janda Muda Sewa Pembunuh Bayaran, Kini Terima Vonis Hukuman Mati