BATAM TERKINI

Tolak Revisi UU No 13 Tahun 2003, Buruh: Jangan Salahkan Buruh Kalau Ekonomi Batam Seperti Ini

Buruh dari SPSI Batam meminta Pemerintah Kota Batam menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang disebut merugikan pihak buruh.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDDIN HAMAPU
Buruh dari sejumlah perusahaan di Batam menggelar aksi demonstrasi menolak revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Massa buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam bergerak dan mengadakan aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (21/8/2019).

Mereka meminta Pemerintah Kota Batam menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Itu menyusul rencana pemerintah pusat dan DPR RI akan mengadakan sidang paripurna.

Salah satu yang akan disahkan dalam paripurna itu, revisi UU no.13/2003. Revisi UU itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Hari ini SPSI di seluruh Indonesia menggelar aksi menolak revisi UU no.13/2003," teriak orator, Rabu (21/8).

Revisi UU ini disebut-sebut menyengsarakan buruh.

Dan mereka, massa SPSI Kota Batam gabungan dari serikat pekerja di sejumlah perusahaan di Batam, Rabu ini bersatu padu meninggalkan pekerjaan mereka, demi menolak revisi UU itu.

"Jangan salahkan buruh kalau perekonomian Batam seperti ini," ujar orator. 

Sejumlah Jalanan Macet

Hari ini, Rabu (21/8/2019) buruh dari sejumlah perusahaan di Batam menggelar aksi demonstrasi menolak  revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Arak-arakan pendemo memadati sejumlah jalanan di Batam sehingga mengakibatkan kemacetan dan melambatnya arus lalu lintas.

Bagi masyarakat Batam yang hendak ke area Batam Centre sebaiknya menghindari jalanan di sekitar dataran Engku Puteri atau jalur yang menuju kantor DPRD Kota Batam dan Kantor Walikota Batam hingga demo berakhir. 

Sebelumnya diberitakan, buruh Batam kembali menggelar aksi demo ke kantor DPRD Batam dan Kantor Walikota Batam, Rabu (21/8/2019) terkait rencana revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Para buruh menilai, revisi UU tersebut banyak merugikan buruh dan lebih pro ke pengusaha.

Ajakan untuk menggelar aksi tersebut bahkan beredar luas lewat media sosial whatsapp.

 Buruh Batam Demo Revisi UU No 13 Tahun 2003, Menaker Sebut Draft Beredar di Medsos HOAKS

 BREAKINGNEWS - Buruh Batam Kembali Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

 Draft Revisi UU No 13 Tahun 2003 Hoaks! Kadisnaker Batam: Buruh Jangan Terpancing Isu

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved