Selasa, 2 Juni 2026

BATAM TERKINI

Walikota Batam dan Ketua DPRD Tandatangani Tuntutan Buruh, Ini Isinya!

Walikota Batam, Rudi dan Ketua DPRD Batam, Nuryanto menandatangani tuntutan yang diajukan buruh saat menggelar demo tolak revisi UU Ketenagakerjaan.

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo memulai tugasnya dengan mengawal aksi massa serikat pekerja menolak revisi UU No.13/2003, Rabu (21/8/2019). 

Dalam kesempatan itu, Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) meminta kepada lembaga eksekutif dan legislatif yakni Walikota Batam untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pekerja di kota Batam kepada presiden RI atas penolakan revisi UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan.

Buruh Belum Terima Draft

Sementara itu, wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM) SPSI Syaiful Badri mengungkapkan, organisasi buruh belum mendapatkan salinan draft revisi UU No 13 tahun 2003 yang mereka protes. 

"Draftnya belum kita dapatkan" ujar Syaiful di antara kerumunan aksi.

Syaiful menyayangkan, pemerintah melakukan revisi sepihak tanpa melibatkan organisasi buruh.

"Pemerintah melakukan revisi sepihak," ucap Syaiful.

Tak cuma buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) kota Batam Rudi Sakyakirti juga mengaku belum menerima draft revisi yang menjadi tuntutan peserta aksi tersebut belum diterimanya dan poin apa saja yang akan direvisi.

"Draftnya belum kita terima dan poin apa saja yang direvisi" ujar Rudi.

Ditanya soal aksi buruh hari ini Kadisnaker mengapresiasi aksi buruh sebagai bentuk perjuangan buruh yang harus dilakukan.

"Ini kan perjuangan kawan buruh" tutup Rudi. 

Revisi Rugikan Buruh

Buruh yang menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Batam, Rabu (21/8/2019) menentang adanya revisi UU No 13 2003 yang dinilai merugikan para buruh.

“Negara tidak lagi berpihak kepada buruh, pemerintah seakan menindas kami. Kami menolak keras kebijakan ini,” seru seorang demonstran dalam orasi di depan Gedung Kantor Walikota Batam, Rabu (21/8/2019).

Aksi demontrasi itu meminta pemerintah untuk menggagalkan revisi UU 13 Tahun 2003 yang dirasa merugikan para buruh.

Pantauan Tribun Batam, seluruh jalan menuju perkantoran Walikota Batam dipadati aliansi gabungan buruh.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved