BATAM TERKINI

Alias Wello Terseret Kasus Suap, Begini Nasib Mobil Hummer BP 4 AW

Bagaimana nasib Hummer yang semula diparkir dekat helipad Mapolda Kepri atau persis depan pintu utama masuk Ditlantas Polda Kepri?

TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Kondisi terkini mobil hummer sitaan Mabes Polri di Polda Kepri, Minggu (31/3/2019) 

Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu tidak bersedia memberikan penjelasan karena wewenang Mabes. "Hanya menitipkan di Mapolda Kepri, bukan wewenang kita," ucapnya singkat. 

Bali Dalo: Upaya Lawan Politik

Rangkaian kasus demi kasus yang menjerat petinggi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kepri belakangan ini mendapat tanggapan berbeda dari kader Nasdem sendiri.

Ketua Dewan Pakar dan Anggota Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri, Bali Dalo misalnya menilai penetapan tersangka beberapa petinggi Nasdem Kepri merupakan sesuatu yang wajar saja.

"Sebab, saat ini kader-kader Nasdem Kepri sedang menduduki posisi penting dalam pemerintahan. Jadi mereka dimintai keterangan atas posisi mereka itu," ungkap Bali Dalo, Kamis (22/8/2019) malam.

Bali Dalo kemudian mengumpamakan Partai Nasdem itu sebagai sebuah pohon yang besar. Sebuah pohon yang besar selalu saja ingin digoyang.

Lebih dari itu, Bali Dalo yang berlatar belakang advokat ini berpendapat bahwa hukum politik itu hanya mengacu pada dua hal. Pertama, berupaya membunuh lawan politik. Ke dua, berusaha membunuh kawan politik.

"Kalau dia sudah membunuh lawan dan kawan politik, maka dia akan dengan mudah menduduki jabatan dan memegang kekuasaan," ujar Bali Dalo.

Secara spesifik lagi, Bali Dalo melihat, saat ini banyak kader Nasdem menduduki posisi jabatan penting di Provinsi Kepri. Posisi jabatan tersebut pun diinginkan oleh lawan politik.

Nah, untuk menduduki jabatan ini, satu caranya adalah membunuh kader-kader Nasdem yang sedang menduduki jabatan tersebut.

"Karena itu, rangkaian kasus demi kasus ini merupakan suatu upaya membunuh Partai Nasdem sendiri," tegas Bali Dalo yang selama ini menjadi penasihat Gubernur Kepri H Nurdin Basirun dalam bidang hukum itu.

Rangkaian Kasus
Nurdin Basirun
*Ketua DPW Partai Nasdem Kepri/ Gubernur Kepri Nonaktif
*Tersangka kasus gratifikasi izin reklamasi pantai di Tanjungpiayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.
*Penyidik: KPK

Bobby Jayanto
*Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang/Anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih.
*Tersangka kasus ujaran rasisme.
*Penyidik: Polres Tanjungpinang

Alias Wello
*Anggota Dewan Pertimbangan DPW Nasdem Kepri/Bupati Lingga
*Kasus gratifikasi IUP dengan tersangka Bupati Kotim, H Supian Hadi
*Penyidik : KPK

(tribunbatam.id/leo halawa/thom limahekin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved