BATAM TERKINI
Alias Wello Terseret Kasus Suap, Begini Nasib Mobil Hummer BP 4 AW
Bagaimana nasib Hummer yang semula diparkir dekat helipad Mapolda Kepri atau persis depan pintu utama masuk Ditlantas Polda Kepri?
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus suap yang melibatkan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Supian Hadi terus berlanjut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah memeriksa sejumlah saksi atas ini.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, menyebutkan Supian Hadi diduga melakukan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di Kotawaringin Timur.
Supian Hadi diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporas.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangannya lewat pemberian IUP kepada PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurutnya, diduga terjadi kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 5,8 triliun dan USD711 ribu, yang dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi, serta kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI, dan PT AIM.
Terkait dengan kasus itu, nama Alias Wello sebagai Dirut PT Fajar Mentaya Abadi terseret.
• Mobil Hummer yang Parkir di Polda Kepri Bukti Bisu Rekor Korupsi. Kerugian Negara Rp 5,4 Triliun
• Ada Upaya Bunuh Nasdem Kepri, Sinyalemen Ketua Penasihat DPW
• Atta Halilintar Dapat Rp 22 Miliar Per Bulan dari Youtube, Pajak Setara Harga 78 Mobil Hummer
Proses di KPK makin serius setelah Rabu lalu Tim KPK menggeledah rumah pengusaha Hendi yang kabarnya juga berkaitan kasus Supian Hadi.
Dari rentetan kasus ini, satu unit mobil mewah Hummer bernopol BP 4 AW diduga hasil korupsi disita KPK.
Dan sejak awal Januari 2019 lalu, Mobil berkapasitas mesin 3.656 cc dan merupakan mobil pabrikan tahun 2011 tersebut dititipkan di Mapolda Kepri.
Bagaimana nasib Hummer yang semula diparkir dekat helipad Mapolda Kepri atau persis depan pintu utama masuk Ditlantas Polda Kepri?
Pantauan Tribunbatam Kamis (22/8/), mobil mewah tersebut, tidak berada di tempat semula.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga ketika dikonfirmasi mengatakan, mobil itu masih ada di Mapolda Kepri. Alasan supaya tidak rusak kena sinar matahari ditaruh di gudang.
"Masih ada di Mapolda Kepri. Di gudang barbuk (barang bukti) belakang," kata Erlangga.
Kasus tersebut secara kewenangan tidak ditangani oleh Polda Kepri. Erlangga menyarankan, agar perkembangan kasusnya ditanyakan ke Mabes Polri. "Bisa konfirmasi ke mabes," ujarnya.