HEADLINE TRIBUN BATAM
Diperiksa KPK 5 Jam di Batam, Alias Wello Ngaku Hanya Silaturahmi
Alias Wello berjalan begitu cepat melintasi pintu belakang, hingga melompati pagar trotoar jalan terjal di samping Mapolresta Barelang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Jumat (23/8/2019).
Pemeriksaan saksi berlangsung di Mapolresta Barelang, Kota Batam.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sejak Senin (19/8) hingga Jumat (23/8), KPK sudah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.
"Total 33 orang. Itu kami tangani dua perkara langsung," katanya kepada Tribun, Jumat (23/8/2019) malam.
Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan hari Jumat dilakukan terhadap tujuh orang yang menjabat sebagai direksi, pemegang saham dan karyawan.
Mereka adalah Direksi PT. Bintan Hotels Trisno, Herman staf PT. Labun Buana Asri, pemegang saham Damai Grup atau PT. Damai Ecowisata Hendrik, Direksi PT. Barelang Elektrindo Linus Gusdar, karyawan PT. Marcopolo Shipyard Sutono, Manajemen Adventure Glamping I Wayan Santika, serta Konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut untuk PT. Marcopolo Shipyard, Agung.
"Setelah melakukan pemeriksaan sejak Senin-Kamis terhadap 28 orang saksi, hari Jumat KPK melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi lainnya dari pihak swasta," katanya.
Febri mengatakan sebanyak 28 saksi yang diperiksa sebelumnya kebanyakan pejabat eselon II di Pemprov Kepri. Mereka diperiksa di Mapolres Barelang, sama seperti tujuh saksi yang diperiksa hari ini.
• Tak Cuma Kasus Nurdin Basirun, KPK Ternyata Juga Periksa Kasus Ini, Alias Wello Ikut Bersaksi
• Diperiksa KPK, Alias Wello Pulang Lewat Pintu Belakang Saya Hanya Sirahturahmi Saja
• Alias Wello Terseret Kasus Suap, Begini Nasib Mobil Hummer BP 4 AW
• TERUNGKAP! Ternyata Dokumen Ini yang Membuat Nurdin Basirun Terjerat Hukum Kasus Reklamasi
Ia mengatakan, sampai sekarang KPK masih melakukan penyidikan terhadap kasus itu dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Selain kasus dugaan gratifikasi izin reklamasi Tanjung Piayu Batam, dari hasil penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun juga ditemukan barang bukti lainnya seperti jual beli jabatan.
Selain mendalami perkara atas kasus tersangka Nurdin Basirun, jadwal KPK hari ini sekaligus mendalami pemeriksaan terkait kasus penerbitan izin usaha pertambangan operasi produksi oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Untuk kasus Nurdin, dua orang saksi tidak hadir dan akan dipanggil kembali dalam waktu dekat," katanya.
Kedua nama yang dimaksud Febri sendiri adalah Trisno, Direksi PT. Bintan Hotels dan Herman, staf PT Labun Buana Asri.
Sedangkan kasus penerbitan izin usaha pertambangan operasi produksi, KPK memeriksa tiga orang saksi antara lain M. Efendi, Staf bagian keuangan PT. FMA, Hendy, Pemilik PT. FMA dan AIM, serta Alias Welo, Direktur PT Aries Iron Mining yang juga Bupati Kabupaten Lingga serta mantan Direktur Utama PT. Fajar Mentaya Abadi.
"Untuk perkara kedua, terhadap Kui Lim sebagai Pemilik PT Niaga Lestari Remittance kami lakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan proses perizinan tambang di Kota Waringin Timur," kata Febri.
Kejar-kejaran
Aksi kejar-kejaran dilakukan jurnalis terhadap Bupati Lingga, Alias Wello terjadi di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Barelang, Jumat (23/8) sore sekira pukul 16:00 WIB.
Alias Wello tampak keluar dari ruang unit IV Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) usai menjalani pemeriksaan.
Pantauan Tribun, Alias Wello tampak sigap menghindari sorotan kamera usai turun dari ruang pemeriksaan. Ia berjalan begitu cepat melintasi pintu belakang, hingga melompati pagar trotoar jalan terjal di samping Mapolresta Barelang.
Sedangkan ajudannya sudah menanti Alias Wello di dalam mobil yang berplat merah bernopol BP 11 L. Saat ditanya terkait pemeriksaan dirinya yang tengah berlangsung Alias Wello enggan berkomentar.
“Tidak ada pemeriksaan, saya hanya bersilaturahmi,” ujar Bupati Lingga itu langsung masuk ke dalam mobil.
Pengusaha
Sebanyak 7 orang pengusaha dari unsur pegawai swasta terkait pengembangan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Barelang, Jumat (23/8/2019).
Pantauan Tribun ruang lantai 3 yang dipakai sebagai tempat pemeriksaan, dikawal ketat aparat polisi berseragam lengkap menggunakan senjata laras panjang. “Tidak boleh melihat bang, apalagi masuk. Ini demi kelancaran penyidikan,” kata polisi yang berjaga saat itu.
Diketahui proses penyidikan tengah berlangsung, penyidik yang melakukan pemeriksaan pagi ini merupakan penyidik yang melakukan rangkaian penyidikan sebelumnya.
“Untuk pengembangan kasus Gubernur non aktif, Nurdin Basirun mereka pihak swasta dan konsultan reklamasi diperiksa hari ini,” jawab Febri melalui pesan WhatsApp.(dna/brt/leo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/headline-24-agustus-2019.jpg)