7 Tuntutan Warga Kampung Tirto Mulyo Kota Tanjungpinang Kepada Pemprov Kepri Dalam Aksi Unjuk Rasa

Kampung Tirto Mulyo, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) unjuk rasa tuntut 7 hal ini.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Warga Kampung Tirto Mulyo, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (26/8/2029) pukul 09.45 Waktu Indonesia Barat (WIB). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dengan menggunakan pengikat kepala warna kuning bertuliskan 'Aksi Damai' massa aksi terus menyuarakan aspirasinya di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (26/08/2019).

Massa berasal Kampung Tirto Mulyo, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ada 7 tuntutan massa aksi kepada Pemprov Kepri.

Pertama, Masyarakat Kampung Tirto Mulyo pada Tahun 2004 sampai dengan saat ini telah mengajukan permohonan pemasangan jaringan listrik kepada PT. PLN Persero Tanjungpinang

Ke dua, Berdasarkan permohonan tersebut, PT. PLN Persero Tanjungpinang sampai saat ini belum melaksanakan kegiatan pemasangan jaringan listrik yang disebabkan karena areal Kampung Tirto Mulyo merupakan kawasan hutan.

BREAKINGNEWS, Warga Tirto Mulyo, Kota Tanjungpinang Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kepri

BREAKINGNEWS - Hutan Lindung Depan Perumahan Simpang Raya Batam Terbakar

Rambah Kawasan Hutan Lindung Gunung Lengkuas Bintan, Penambangan Batu Granit Sudah Berusia 10 Tahun

Penambang Batu Granit di Bintan Sudah Merambah ke Kawasan Hutan Lindung Gunung Lengkuas

Ke tiga, Berdasarkan mediasi antara masyarakat Kampung Tirto Mulyo dengan pihak PT. PLN Persero, jaringan listrik dapat dipasang apabila telah diperoleh rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Oleh sebab itu, masyarakat mengajukan permohonan rekomendasi kepada Gubernur Kepulauan Riau sesuai dengan Surat Nomor 005/009/RT/2018 Tanggal 4 November 2018 perihal permohonan dukungan dan rekomendasi pembangunan jaringan listrik PLN untuk Kampung Tirto Mulyo.

Warga Kampung Tirto Mulyo, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (26/8/2029) pukul 09.45 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Warga Kampung Tirto Mulyo, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (26/8/2029) pukul 09.45 Waktu Indonesia Barat (WIB). (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Ke empat, Gubernur Kepulauan Riau beberapa waktu lalu telah memberikan rekomendasi pemasangan jaringan listrik sesuai dengan Surat Nomor 120/0011/UN/SET Tanggal 4 Januari 2019 Perihal Rekomendasi Penyambungan Listrik PLN untuk Kampung Tirto Mulyo.

Namun, rekomendasi tersebut tetap tidak bisa dijadikan dasar oleh PT. PLN Persero untuk melakukan pembangunan jaringan listrik.

Ke lima, Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat pembahasan rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kampung Tirto Mulyo pada tanggal 25 maret 2019 di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, areal Kampung Tirto Mulyo berada pada kawasan hutan lindung Sungai Pulai sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 424/kpts-II/1987 Tanggal 28 Desember 1987 tentang penetapan kelompok hutan B. Kucing S. Pulai G. Lengkuas dan G. Kijang seluas 2.638 hektare di Kabupaten Daerah Tingkat II Kepulauan Riau, Provinsi Daerah Tingkat I Riau.

Tim ATB beserta Kepala Bidang Pengelolaan Waduk BP Batam, Hadjad Widagdo, dan Ketua Komunitas Budaya Mangrove, Feri Irian, meninjau langsung kondisi hutan lindung yang akan ditanami 400 bibit pohon dalam Festival Hijau Juli nanti.
Tim ATB beserta Kepala Bidang Pengelolaan Waduk BP Batam, Hadjad Widagdo, dan Ketua Komunitas Budaya Mangrove, Feri Irian, meninjau langsung kondisi hutan lindung yang akan ditanami 400 bibit pohon dalam Festival Hijau Juli nanti. (ist)

Selanjutnya, sebagian Kampung Tirtomulyo yang berada di kawasan hutan lindung Sungai Pulai telah diusulkan untuk dikeluarkan dari dalam kawasan hutan dan saat ini sedang menunggu persetujuan DPR RI berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor S.91/menllik-II/2015 Tanggal 6 Maret 2015 Perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan yang berdampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategis di Provinsi Kepulauan Riau.

Namun sampai saat ini persetujuan DPR RI belum diperoleh.

Ke enam, Sebagai bahan perbandigan di area yang sama Kawasan Hutan Lindung Sungai Pulai Kampung Teratai RT03/RW01 dan Kampung Suka damai RT 02/ RW 01 Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan PT. PLN persero telah memasang jarigan Listik secara permanen.

Hutan Lindung Dijual Rp 40 Juta per Kavling, DPRD Batam Ancam Laporkan KPK

Jual Lahan Hutan Lindung, PT PMB Berdalih Ingin Ikut Program Sejuta Rumah Presiden

Beli Kavling Rp 15 Juta dan Diminta Rp 35 Juta Lagi Ternyata Lahan Masuk Hutan Lindung

Jajaran Polsek Bintan Timur Amankan Oknum Satpam PT Antam, Ulahnya Buat Hutan Lindung Terbakar

Ke tujuh, Listrik merupakan satu kebutuhan penting dan fundamental, listirk menjadi kebutuhan yang sangat vital sebagai sebuah energi dalam melakukan aktivitas sehari-hari pada tahun 1940 di area Sugai Pulai telah ada perkebunan dan perkampungan yang pada saat itu bernama Kampung Jawa Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, seiring dengan perkembagan penduduk Kampung Jawa berubah nama menjadi Kampung Tirto Mulyo pada tahun 2004 dan masyarakat Kampung Tirto Mulyo membayar Pajak Bumi dan Bagunan mulai dari tahun 2002 sampai saat ini.

Api melalap hutan lindung seluas 30 hektare di Tanjung Riau, Batam, Senin (11/2/2019)
Api melalap hutan lindung seluas 30 hektare di Tanjung Riau, Batam, Senin (11/2/2019) (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

Adapun jumlah penduduk Kampung Trito Mulyo 187 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa 580 orang terdiri dari laki- laki kategori usia 0 sampai 75 tahun, 289 orang perempuan kategori usia 0 sampai 75 tahun 291 orang, dengan jumlah bangunan rumah permanen 183 dan 4 bangunan fasilitas umum (Fasum) terdiri dari Masjid, Surau, Paud, dan TPA di Kampung Tirtomulyo terdapat tanaman buah-buahan seperti Pisang, Jengkol, Rambutan, Kelapa, Durian, Cempedak, Pepaya, Matoa, Lengkeng, Mangga dll dan taman Palawija serta sayur-sayuran semisal Ubi, Bayam, Kangkung, Kacang-Kacang, cabai dan lainnya. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved