BREAKINGNEWS
BREAKINGNEWS - Polda Kepri Gelar Ekspose Penangkapan Sabu 30,8 Kg
Senin (26/8/2019) pagi menjelang siang ini, Polda Kepri menggelar ekspose penangkapan sabu seberat 30,8 kg.
Jika lolos, maka barang itu akan dikirim pelaku ke Jakarta, untuk diedarkan.
Keterlibatan warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Putra Eka Satya, mendapat sorotan sejumlah pihak.
Salah satunya Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Jumaga mengatakan, kasus serupa bukan kali pertama di Lapas itu.
Jumaga Nadeak meminta, Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengusut tuntas keterlibatan Putra Eka Satya (43), warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang.
“Kalau Lapas melaksanakan SOP dari Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas, Kakanwil tidak akan mungkin terjadi seperti itu. Apa itu SOP nya itu salah satunya tahanan tidak boleh memakai handphone, kedua tamu atau keluarga yang datang digeledah oleh petugas Lapas, dan jangan terlalu percaya kepada warga binaan. Kalau dilakukan yang tiga itu, saya yakin yang namanya narkoba tidak mungkin masuk ke dalam bahkan tidak bisa dikendalikan dari dalam,” kata Jumaga. (tribunbatam.id/leo halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26082019ekspose-sabu.jpg)