Selasa, 14 April 2026

BREAKINGNEWS

BREAKINGNEWS - Polda Kepri Gelar Ekspose Penangkapan Sabu 30,8 Kg

Senin (26/8/2019) pagi menjelang siang ini, Polda Kepri menggelar ekspose penangkapan sabu seberat 30,8 kg.

TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Senin (26/8/2019) pagi menjelang siang ini, Polda Kepri menggelar ekspose penangkapan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Senin (26/8/2019) pagi menjelang siang ini, Polda Kepri menggelar ekspose penangkapan.

Pantauan wartawan Tribunbatam.id, petugas kepolisian Polda Kepri sedang membereskan 30 paket besar narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut seorang polisi, paket sabu itu sebanyak 30,8 kg. Ada empat pria yang mengenakan baju tahanan warna kuning.

Hingga saat ini, masih menunggu pejabat Polda untuk konferensi pers kepada sejumlah wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Polisi terus memburu para pelaku peredaran gelap narkotika di Batam.

Pada Selasa (6/8/2019) lalu, Polresta Barelang membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.

Sindikat ini ada empat orang, yakni Toni Indra (36), Jonny Andrianto (36), Putra Eka Satya (43), dan La Ode M Fajar (27).

Tiga di antaranya pemain lama dan residivis, sedangkan Putra Eka Satya merupakan warga binaan Lapas Narkoba Tanjungpinang, Kepri.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, kasus ini diungkap bermula pengembangan dari tersangka Toni Indra dan La Ode M Fajar.

Keduanya ditangkap Selasa (6/8/2019) di perairan Pulau Kasam kawasan Punggur, Batam, Kepri.

Untuk keperluan pemeriksaan, speedboat milik tersangka yang berlabuh di pelabuhan Tanjunguban, Bintan, Kepri ditahan.

Dari dalam speedboat kedua tersangka ini, ditemukan satu ransel dan satu koper.

 Pengungkapan Sabu 38,66 Kilogram Kanwil Kemenkum-HAM Bingung Akan Satresnarkoba Polresta Barelang

 Polresta Barelang Ungkap Kasus Sabu 38,66 Kg, Dua Jam Kejar-kejaran di Laut

 Malaysia Disebut Negara Transit, Negara Ini Diduga Penghasil Sabu yang Kerap Masuk Batam

Dan bungkusan berupa sabu. Setelah ditimbang total sebanyak 30,8 Kg.

Baru kemudian, keterlibatan Jonny Andrianto dan Putra Eka Satya terkuak.

Hengki mengatakan, barang haram itu hanya transit di Batam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved