Detik-detik Penggerebekan Bandar Sabu di Bintan, Polisi Temukan 120 Bungkus Sabu Seberat 119,2 kg

Selama penggerebekan sabu yang dilakukan Polres Bintan, Ketua RT setempat selalu ikut untuk menyaksikan penggeledahan barang milik tersangka.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Ilustrasi Penggerebekan Sabu 

TRIBUNBINTAN.id, BINTAN - Selama penggerebekan sabu yang dilakukan Polres Bintan, Ketua RT setempat selalu ikut untuk menyaksikan penggeledahan barang milik tersangka.

Bahkan, Ketua RT mengetahui detail terkait penggerebekan tersebut.

etua RT 01 RW 03, Karyati yang ditemui Tribunbatam.id dilapangan bercerita, setidaknya ada sekitar 120 Bungkus sabu yang diamankan pihak kepolisian.

Tiga orang pria diamankan di Wilayah hukum Polres Bintan karena kepemilikan sabu lebih kurang berat 119, 2 kilogram pada Jumat (30/8) sekitar pukul 22.10 WIB kemarin.

Dari tiga pria itu, dua orang merupakan supir bus sekolah di Bintan, yakni AJ dan S.

HEBOH, Polres Bintan Amankan 119,2 Kg Sabu, Tiga Pelaku Diamankan, Satu Orang Supir Bus Sekolah

Sedangkan seorang pria lagi berinisial AP merupakan warga berakit, diamankan Sabtu (31/8) dini hari.

Dari informasi yang didapatkan dilapangan, penangkapan bermula dari tertangkapnya AJ di kawasan Panteng, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong.

Setelah AJ diamankan, polisi yang saat itu berpakaian sipil pun langsung menyelidiki kediaman AJ yang berada di Jalan Antasari, Gang Riang RT 01 RW 03 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong pada Jumat (30/8) sekitar pukul 22.10 WIB.

Disana polisi mengamankan tersangka lainnya S dan menemukan 120 bungkus sabu disimpan di sejumlah tempat.

"Saat saya tiba di kediaman AJ, saya melihat sudah banyak polisi disana," kata Ketua RT 01 RW 03, Karyati ditemui di lokasi kejadian.

Karyati juga menyampaikan, pada proses pemeriksaan, polisi menemukan 119 bungkusan yang terbungkus seperti alumunium foil namun lebih lembut.

"Nah 1 bungkus lagi ditemukan Minggu (31/8) pagi di mesin cuci yang ada disana,"tuturnya.

Karyati juga menuturkan, bahwa pada penggeledahan itu, beberapa bungkusan sabu ditemukan dan tersimpan pada tiga travel bag.

Sebagian lagi ditemukan di bawah kasur sebuah kamar yang belum selesai dikerjakan.

"Pada saat penggeledahan,saya sempat bertemu dengan AJ juga saat itu dan tertunduk,"tuturnya.

Suasana kediaman kediaman AJ yang berada di Jalan Antasari, Gang Riang RT 01 RW 03 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong
Suasana kediaman kediaman AJ yang berada di Jalan Antasari, Gang Riang RT 01 RW 03 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong (Tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Karyati juga memberitahu, selain AJ tersangka S yang turut diamankan mengaku kepada polisi, bahwa bungkusan sabu berjumlah 120 bungkus, namun yang ditemukan 119 bungkus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved