HEADLINE TRIBUN BATAM
Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Listrik Juga Naik
Buntut dari defisitnya BPJS Kesehatan yang berimbas kepada naiknya besaran iuran, mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Buntut dari defisitnya BPJS Kesehatan yang berimbas kepada naiknya besaran iuran, mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bahkan mengatakan, buruh akan demo besar-besaran menentang rencana pemerintah tersebut.
"Pasti ada aksi, kalau pemerintah bersikeras menaikan iuran pasti akan ada perlawanan, pertama melalui gerakan, hukum dan politik," ujarnya, Rabu (4/9/2019).
Said memastikan protes buruh tidak hanya dengan demonstrasi.
Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan memberatkan masyarakat.
KSPI minta pemerintah memikirkan daya beli dan pendapatan masyarakat.
Sebab dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, maka uang masyarakat akan dipotong lebih banyak.
"Misal untuk kelas III naiknya jadi Rp 42.000 kan. Kalau peserta mandiri satu istri, satu suami dan 3 anak, berarti Rp 42.000 kali 5 orang sudah Rp 210.000," kata dia.
• Iuran BPJS Naik 100% Per 1 Januari 2020
• Bayar Premi BPJS Ketenagakerjaan Rp 16.800 Sebulan, Bisa Terlindungi Selama Kerja
"Bagi orang Jakarta yang upah minimum non buruh Rp 3,9 juta mungkin enggak terasa naik jadi Rp 210.000 keluar. Tapi gimana pekerja di daerah lain dengan UMP yang lebih kecil?" sambungnya.
Protes juga datang dari kalangan pengusaha.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman mengatakan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan seperti usulan Menteri Keuangan menjadi 5 persen terhadap upah bulanan dengan nilai maksimum upah Rp 12 juta, dari yang sebelumnya Rp 8 juta tidak bisa dipukul rata untuk seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai kenaikan batas maksimum pendapatan tersebut tidak efektif dalam menekan defisit BPJS Kesehatan.
Sementara, pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih enggan mengomentari. Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani mengatakan internal Kadin masih melakukan pembahasan mengenai usulan kenaikan iuran ini.
Harus Naik
Pihak Istana, melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai sudah sepatutnya iuran BPJS Kesehatan naik. "Ya sudah dikalkulasi bahwa memang harus naik," ujar Moeldoko.