Bunuh Begal yang Mau Perkosa Pacarnya, Siswa SMA Terancam Penjara 7 Tahun, Ini Penjelasan Polisi

ZA (17) melakukan penusukan terhadap begal lantaran ia merasa terancam kekasihnya akan diperkosa oleh komplotan begal saat itu.

|
polres malang
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019) 

Bunuh Begal yang Mau Perkosa Pacarnya, Siswa SMA Terancam Penjara 7 Tahun, Ini Penjelasan Polisi

TRIBUNBATAM.id- Demi menjaga kehormatan kekasih, seorang siswa SMA di Malang menusuk begal hingga tewas.

Kini siswa SMA di Malang itupun terancam hukuman penjara 7 tahun.

ZA (17) melakukan penusukan terhadap begal lantaran ia merasa terancam kekasihnya akan diperkosa oleh komplotan begal saat itu.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (8/9/2019).

Saat itu, siswa SMA berinisial ZA (17) dan pacarnya, berinisial V, dihadang oleh 4 orang begal.

Ada Peran Jokowi dalam Kasus Irfan Sang Penakluk Begal. Bagaimana Dengan Kasus Z?

Siswa Pembunuh Begal Karena Membela Pacarnya yang Akan Diperkosa Terancam Penjara 7 Tahun

Ke-empat begal tersebut yaitu Misnan (35), Ahmad (22) dan kakaknya Rozikin (25), serta satu orang yang masih buron.

Masing-masing pelaku begal memiliki perannya tersendiri.

Dilansir SuryaMalang.com, Ahmad dan Misnan bertugas melucuti barang berharga milik korban.

Sedangkan Rozikin dan satu pelaku lain bertugasnya berjaga di sekitar lokasi.

Ahmad dan Misnan meminta ZA menyerahkan seluruh barang berharganya, seperti HP dan sepeda motor.

Karena takut, ZA mencoba menawarkan agar pelaku hanya mengambil ponselnya saja.

Tapi, Misnan tidak setuju sehingga terjadi adu mulut antara ZA dan pelaku perampokan.

Para begal itu pun memaksa V untuk berhubungan badan.

ZA tak terima mendengar pacarnya akan disetubuhi oleh sang begal Misnan.

Halaman
1234
Tags
pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved