Siswa Pembunuh Begal Karena Membela Pacarnya yang Akan Diperkosa Terancam Penjara 7 Tahun

Siswa SMA pembunuh begal karena hendak mempertahankan kehormantan pacarnya yang hendak diperkosa dijadikan tersangka.

polres malang
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019) 

#Siswa Pembunuh Begal Karena Membela Pacarnya yang Akan Diperkosa Terancam Penjara 7 Tahun

TRIBUNBATAM.id - Siswa SMA pembunuh begal karena hendak mempertahankan kehormantan pacarnya yang hendak diperkosa dijadikan tersangka.

SMA di Malang yang menusuk begal hingga tewas kini terancam hukuman penjara 7 tahun.

ZA (17) melakukan penusukan terhadap begal lantaran ia merasa terancam kekasihnya akan diperkosa oleh komplotan begal saat itu.

Saat itu, siswa SMA berinisial ZA (17) dan pacarnya, berinisial V, dihadang oleh 4 orang begal.

Ke-empat begal tersebut yaitu Misnan (35), Ahmad (22) dan kakaknya Rozikin (25), serta satu orang yang masih buron.

Masing-masing pelaku begal memiliki perannya tersendiri.

Dilansir SuryaMalang.com, Ahmad dan Misnan bertugas melucuti barang berharga milik korban.

Sedangkan Rozikin dan satu pelaku lain bertugasnya berjaga di sekitar lokasi.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019).
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019). (polres malang)

Ahmad dan Misnan meminta ZA menyerahkan seluruh barang berharganya, seperti HP dan sepeda motor.

Karena takut, ZA mencoba menawarkan agar pelaku hanya mengambil ponselnya saja.

Tapi, Misnan tidak setuju sehingga terjadi adu mulut antara ZA dan pelaku perampokan.

Para begal itu pun memaksa V untuk berhubungan badan.

 

ZA tak terima mendengar pacarnya akan disetubuhi oleh sang begal Misnan.

Oleh karena itu ia melakukan pembelaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved