Presiden Jokowi: Memadamkan Api di Lahan Gambut Adalah Pekerjaan Luar Biasa

Presiden RI Joko Widodo sebut upaya pemadaman api Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Riau adalah pekerjaan luar biasa.

Tribun Pekanbaru
Presiden Joko Widodo melihat lahan gambut yang terbakar di Desa Merbau, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). 

TRIBUNBATAM.ID, PELALAWAN - Presiden RI Joko Widodo sebut upaya pemadaman api Kebakaran Hutan dan Lahan atau  Karhutla di Riau adalah pekerjaan luar biasa.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi usai meninjau lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019) siang, didampingi sejumlah menteri serta pejabat daerah maupun kabupaten.

Setelah meninjau lokasi kebakaran, Presiden Jokowi sempat memberikan keterangan kepada awak media yang mengikutinya di lokasi Karhutla.

Presiden Jokowi mengatakan, sebenarnya dalam menghadapi Karhutla dan kabut asap harus diawali dengan pencegahan.

Jokowi Tinjau Kawasan Karhutla di Pelalawan, Riau, Salat Istiqsa dan Dikerubungi Warga Desa Merbau

BREAKINGNEWS, Pekerja Depot Air Minum Ditemukan Tewas, Diduga Tersengat Listrik

Ngaku Siap Perintah Partai, Rudi Tak Masalah Maju Walikota Atau Gubernur: Namanya Mengabdi

Langkah itu akan lebih efektif dan tidak membutuhkan biaya banyak.

Namun jika Karhutla sudah terjadi akan sangat sulit untuk menanggulanginya.

"Kalau kejadian seperti yang kita lihat sekarang, sudah jadi kerjaan luar biasa," kata Presiden Jokowi.

Selain itu musti mengerahkan banyak sumber daya seperti TNI, Polri, dan personil gabungan lainnya untuk memadamkan api Karhutla.

"Saya tanya tadi TNI Polri yang ada disini, sudah lebih dari satu bulan. Kalau sudah kejadian, sulit untuk memadamkannya," tambah Jokowi.

Upaya pemadaman api akan semakin payah jika Karhutla yang terjadi atas lahan gambut seperti yang dikunjungi Presiden jokowi.

Pasalnya, api tampaknya sudah padam pada bagian atas, namun di bagian bawah api masih menganga dan membara.

Kemudian, lanjut Jokowi, mengenai tindakan hukum terhadap pembakar lahan juga sudah dilakukan dengan baik dan ditangani langsung oleh polri dan KLH.

Untuk menyelidiki api Karhutla yang terjadi disebabkan unsur kesengajaan oleh warga yang membuka lahan.

Bahkan aktivitas yang memang diorganisir oleh oknum-oknum.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved