Ajak Nonton Bareng, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Perusahaan Tertib Adminsitrasi
Badan Penyelenggara JaminanSosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Nagoya memberikan apresiasi kepada 115 perusahaan yang tertib terhadap aturan program j
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Penyelenggara JaminanSosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Nagoya memberikan apresiasi kepada 115 perusahaan yang tertib terhadap aturan program jaminan social ketenagakerjaan.
Salah satu bentuk apresiasi yang diberikan dengan mengajak 115 perusahaan yang masuk kategori tertib admnistrasi untuk nonton bareng (nobar) di CGV Grandmall Batam pada Kamis (18/9/2019).
Sesuai dengan tagline pada kegiatan tersebut “Bayar Iuran di Bulan Berjalan, Pekerja Aman, Manfaat Optimal”, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Surya Rizal menghimbau perusahaan–perusahaan tersebut untuk menghindari perusahaan daftar sebagian (PDS) dari segi upah, program yang diikuti mau pun jumlah tenaga kerja.
Surya juga menjelaskan perusahaan yang tertib administrasi merupakan cerminan perusahaan yang peduliakan kesejahteraan pekerjanya.adalah perusahaan membayar tepat waktu dan tepat bulan serta melaporkan data yang akurat.
• Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dibayarkan, Tiga Pimpinan Perusahaan PT KDH Dijadikan Tersangka
• Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja
• Peduli Keselamatan Berkendara, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm Gratis
• Melalui PATEN dan PTSP, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Cakupan Peserta
“Selain tertib administrasi, perusahaan juga harus jujur dalam memberikan informasi terkait tenaga kerjasesuai data sebenarnya, apabila nantinya terjadi resiko yang menimpa para pekerja tersebut, maka manfaat yang diterima peserta atau ahli waris juga akan optimal” ujar Surya.
Selain nonton bareng, pada hari yang sama BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya juga menggelar kegiatan bincang santai dan talkshow bersama perusahaan guna menupas tuntas program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Café Sky One Batam, Kamis (19/9/2019) sore.
Pada kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya yang diwakili oleh Said Ahmad Fuad selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Iwan Ry selaku Kepala Bidang Pelayanan menjawab setiap pertanyaan dari perwakilan perusahaan yang menanyakan seputar program danmanfaat BPJS Ketenagkerjaan baik dari segi mekanisme pelaporan, alur pelayanan, dan manfaat program.
Pada kesempatan tersebut disinggung juga program GN Lingkaran dimana BPJS Ketenagakerjaan mengajak perusahaan–perusahaan untuk menempatkan dana CSR nya untuk untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya Surya Rizal usai bincang santai bersama 60 perusahaan terdaftar yang digelar di Cafe Sky One M One Hotel, Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kamis (19/9/2019).
“Dana CSR perusahaan bisa disalurkan melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), ini tentu akan membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Surya.
Dijelaskannya, perusahaan yang menyisihkan sebagian CSR melalui program GN Lingkaran, maka dana tersebut dipergunakan untuk perlindungan pekerja informal dalam bentuk iuran sebesar Rp16.800 perbulan dengan rincian, Rp10 ribu iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Rp6.800 iuran Jaminan Kematian (JKm).
• Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas Akan Bantu Pekerja Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
• BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Hingga Rp 4 M Untuk Korban Ledakan Kapal KMP Sembilang
• BPJS Ketenagakerjaan Karimun Bikin Lomba Foto Wefie Mania. Hadiahnya Belasan Juta
• Peringati Hari Pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Suguhkan Special Day Kepada Para Peserta
“Dengan iuran Rp16.800 per bulan, mereka (pekerja informal) sudah dilindungi di 2 program BPJS Ketenagakerjaan,” papar Surya.
Sesuai data terkini, kata Surya, tercatat 5.700 perusahaan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya dengan total 216.000 tenaga kerja, dari jumlah penduduk di Batam sekitar 1 juta orang.
“Dari 216.000 tenaga kerja tersebut, 70 persennya pekerja mandiri tergabung di kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal,” katanya.
“Kalau kita konsen dengan upaya kita mendorong dana CSR perusahaan, maka pertumbuhan sektor BPU bisa meningkat mencapai 74% dari saat ini yang baru menginjak di angka 47 persen se-Kepri,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Surya mengatakan pembinaan dan sosialisasi terkait CSR tersebut, terus dilakukan pihaknya.
Hal itu agar perusahaan juga ingat dan mau membangkitkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terkhusus untuk pekerja informal.
“Bincang santai ini juga bagian untuk meningkatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan terdaftar,” tuturnya.(tribunbatam.id/zabur anjasfianto)