Penuhi Undangan Senayan Memanggil, Mahasiswa Seluruh Indonesia Demo di Depan Gedung DPR RI Hari ini
Menolak RKUHP dan Beberapa Undang-Undang lainnya, Mahasiswa Seluruh Indonesia unjuk rasadi Depan Gedung DPR RI Hari ini (24/09/2019).
Perwakilan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Indonesia akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI (24/9/2019)
Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar gedung DPR/MPR RI.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional.
"Kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Rekayasa tersebut disesuaikan dengan giat massa," ujar Nasir saat dihubungi, Selasa.
Adapun, rekayasa lalu lintas yang disiapkan polisi adalah :
1. Penutupan di flyover Ladogi, lalu lintas diarahkan ke Gerbang Pemuda
2. Gerbang Pemuda ke kiri ditutup, arus lalu lintas diputarbalikkan ke Gerbang Pemuda
3. Arah dari Jalan Asia Afrika menuju Gerbang Pemuda diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar
4. Lalu lintas belakang gedung DPR dialihkan ke kiri menuju Jalan Tentara Pelajar
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR/MPR telah digelar sejak kemarin.
Mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Demo Mahasiswa di DPR, Respon Jokowi Dingin, Ancaman Bermalam di DPR
Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Para mahasiswanya menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Sempat memanas, para mahasiswa memaksa masuk ke Gedung DPR dengan memanjat pagar depan yang terbuat dari besi.