Puluhan WNA Asing Ditangkap di Batam, Imigrasi Tak Mau Disebut Kecolongan 'Ini Tak Hanya Tugas Kami'

Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan yang berhasil mengecoh instansi Dirjen Keimigrasian Indonesia membuat Kasubdit Penyidikan dan Penindaka

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Puluhan WNA usai jalani pemeriksaan di Komplek Niaga Mas Sukajadi nomor K 6-7. 

Imigrasi Kecolongan, Dirjen : Ini Bukan Hanya Tugas Kami, Mereka Bekerja Menjadi Tanggungjawab Disnaker

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan yang berhasil mengecoh instansi Dirjen Keimigrasian Indonesia membuat Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi Pusat, Yan Markos tampak berang.

Kepada Tribunbatam Yan Markos menegaskan bahwa aktivitas puluhan WNA yang berhasil diamankan pihak kepolisan beberapa waktu lalu bukan hanya tugas Imigrasi.

"Memang pengawasannya ada di imigrasi. Namun ketika mereka sudah masuk di dalam suatu daerah, itu bukan hanya tugas imigrasi namun tergantung apa yang menjadi aktivitas mereka," ujarnya.

Serikat Pekerja Minta Perusahaan Perhatikan Keselamatan Karyawan Wanita Saat Pulang Malam

Ada Apa, Garuda Indonesia Cabut Logonya di Armada Sriwijaya Air?

Dikatakan Markos ketika itu tindak pidana narkotika pengawasannya ada di Kepolisian dan BNN dan ketika mereka bekerja di dalam daerah pengawasannya ada di Disnaker, lanjutnya.

Dari 47 orang WNA itu, kata Markos 31 diantaranya menggunakan paspor bebas visa.

"Mereka ini menjadi subjek bebas visa.Terkait mereka sudah dua bulan di Batam dalam hal ini kita melihat penyalahgunaan ijin tempat tinggal, kita masih dalami," ujarnya.(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved