HEADLINE TRIBUN BATAM
Ratusan Konsumen PT PMB di Punggur Mengadu ke DPRD, Beli Kavling di Hutan Lindung
Ratusan orang datang ke DPRD karena merasa ditipu PT PMB, setelah tidak ada kejelasan terkait lahan yang akan dibangun perumahan di Punggur, Nongsa.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Impian Sukardi memiliki rumah pribadi harus pupus. Uang yang ia keluarkan untuk beli dengan nilai hampir Rp 20 juta itu kepada PT Prima Makmur Batam (PMB) untuk memiliki rumah, ternyata lahan yang dijual bermasalah dengan hukum.
Sukardi tidak sendirian. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat ada 3000 konsumen PT Prima Makmur Batam (PMB) merasa dirugikan.
"Memang sekarang sekitar 300 orang, namun setelah dicek ternyata hampir 3000 konsumen yang akan membuat laporan," kata Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak, Selasa (24/9) siang yang juga hadir di DPRD Kota Batam di Batam Centre.
Sekitar 300 orang itu, datang mengadu ke DPRD karena mengalami nasib yang sama. Mereka sudah menyetorkan uang, namun tidak ada kejelasan pembangunan rumah oleh pengembang dari PT PMB.
Ratusan orang yang merasa dirugikan itu pun mengadu ke DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019).
Selain mengaku ke DPRD Kota Batam, warga juga mengisi formulir pengaduan yang ditujukan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
"Kami ditipu, uang sudah masuk (dibayar). Tapi kejelasan dari perusahaan tidak ada terkait rumah kami itu," kata Tulus, konsumen lain yang merasa tertipu sambil mengisi form pengaduan miliknya.
Menurut Tulus, ratusan orang yang datang ke DPRD pada Selasa pagi itu adalah mereka yang merasa ditipu PT PMB, setelah tidak ada kejelasan terkait lahan yang akan dibangun perumahan di Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Konsumen lain, Niki mengaku sudah mengeluarkan uang tunai dan dibayarkan kepada perusahaan pengembang.
"Saya bayar Rp7 juta, sudah lunas. Masing-masing orang berbeda jumlah pembayarannya, tergantung lokasi," terang Niki.
Ratusan warga yang merasa tertipu itu, meminta anggota DPRD Kota Batam menghadirkan pihak PT PMB untuk memberikan keterangan terkait lahan yang telah mereka bayar.
"Kami ingin mereka (PT. PMB) dipanggil. Kalau begini terus tidak ada kejelasan," kata Petrus, konsumen lain yang tampak sedikit emosi.
Tak hanya Petrus, Andre, konsumen lainnya, juga meminta instansi terkait segera menyikapi permasalahan yang mereka hadapi. Alasannya, jumlah orang yang meras tertipu dalam kasus ini sangat banyak.
"Ini baru beberapa saja. Masih ada sekitar ribuan lagi, pemerintah harus ambil tindakan tegas," sela Andre, setelah Petrus berbicara dalam audiensi yang difasilitasi DPRD Kota Batam itu.
Konsumen juga tak ingin peristiwa ini dibiarkan, mengingat jumlah uang yang telah mereka setorkan kepada pengembang jumlahnya tidak sedikit.